Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Dapat Hibah Aset Koruptor yang Disita KPK Senilai Rp 6,7 miliar
Pemkab Tulungagung menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Salah satunya sebidang tanah yang sudah dilengkapi dengan tembok batako, tidak jauh dari SPBU Jeli yang baru berdiri.
Sementara di Desa Ringinpitu, aset yang disita tidak jauh dari lokasi RSUD dr Iskak, lurus ke arah timur.
Di lokasi ini ada sebidang tanah menghadap jalan raya yang akan dibangun untuk rumah hunian.
Pembangunan rumah ini terhenti karena menjadi obyek kasus korupsi dan disita oleh KPK.
Informasi yang didapat Tribunmataraman.com, aset lainnya bekas milik Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung yang juga terlibat kasus korupsi.
Aset-aset ini sebelumnya pernah dilelang oleh KPK, namun tidak kunjung laku.
Pemkab Tulungagung melalui BPKAD lalu mengajukan permohonan hibah atas aset-aset tersebut, pada April 2023.
Permohonan itu akhirnya dijawab dan KPK menerima permohonan hibah atas 7 bidang tanah ini.
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.