Berita Nasional
Sosok Ronny Talapessy yang Bantu Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK
Inilah sosok Ronny Talapessy yang turun tangan bantu Ganjar Pranowo usai dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Selain pengacara, sosok Ronny juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan.
Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.
Mengutip laman rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta.
Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Baca juga: Harta Kekayaan Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Totalnya Rp 82 M
Nama Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.
Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.
Ganjar Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.