Berita Nasional

Rekam Jejak Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng yang Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi Bareng Ganjar

Inilah sosok dan rekam jejak Supriyatno, mantan Dirut Bank Jateng yang dilaporkan ke KPK bareng Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi.

kolase Tribun Jateng dan Tribunnews
Mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Ganjar Pranowo. Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi Bareng Ganjar. Simak rekam jejaknya. 

Dilaporkan ke KPK

Terbaru, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Baca juga: Pantas Nekat! Pendapatan Video Kontroversi Gus Samsudin Rp 100 Juta, 2 Kru Ikut Tersangka

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. 

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved