Pilpres 2024

Polemik Dugaan Gratifikasi Menimpa Ganjar Pranowo: Disebut Terima Cashback Lebih Rp 100 M

Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi senilai lebih dari Rp 100 miliar dari mantan dirut Bank Jateng.

|
Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Polemik dugaan gratifikasi yang menimpa Ganjar Pranowo 

Chico menduga gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

Ganjar Pranowo bantah menerima gratifikasi seperti tuduhan IPW.
Ganjar Pranowo bantah menerima gratifikasi seperti tuduhan IPW. (Kolase Surya.co.id)

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

3. Ganjar Pranowo buka suara

Terkait tuduhan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ganjar Pranowo tegas membantah.

Ganjar Pranowo tegas membantah bahwa dirinya menerima uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan Sugeng padanya.

Tanpa panjang lebar, Ganjar Pranowo hanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang atau apapun terkiat yang dituduhkan oleh Sugeng Teguh.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

4. KPK terima laporan pengaduan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved