Ramadhan 2024

Kabar Baik THR Untuk PNS Cair 100 Persen Pada H -10 Hari Raya

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal menyelesaikan proses pembayaran THR ASN/PNS Lebaran 2024 pada H-10 sebelum hari raya

|
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Surya/Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3/2024) 

SURYA.co.id – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS akam cair sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada April 2024 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal menyelesaikan proses pembayaran THR ASN/PNS Lebaran 2024 pada  H-10 sebelum hari raya.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses dan seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tutur Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, pada Selasa (5/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Itu berarti, jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 atau 11 April 2024, maka THR ASN/PNS akan cair kemungkinan tanggal 31 Maret atau 1 April 2024.

Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan akan memberikan informasi lanjutan mengenai pencairan THR tersebut.

Selain itu, kata Sri Mulyani, untuk besaran THR bagi ASN/PNS pada Lebaran 2024 ini juga akan cair 100 persen.

"THR nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ucap Sri Mulyani sambil tersenyum.

Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri berharap pemerintah pada tahun ini bisa mencairkan THR secara penuh.

Sejak pandemi Covid-19 meluas pada tahun 2020, pemerintah diketahui tidak THR dengan nilai gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sepenuhnya. 

Pada tahun 2023 lalu misalnya, pemerintah memberikan THR ASN dengan nilai gaji, tunjangan melekat, dan tukin sebesar 50 persen.

Kita berharap THR nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Menurut Zudan, THR kali ini sangat penting bagi para PNS, terutama karena baru-baru ini terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.

Dia bahwa PNS sering kali menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," ungkapnya.

Namun, ia menyadari tantangan yang dihadapi pemerintah dari segi anggaran negara.
Oleh karena itu, PNS tidak akan memaksa pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.

"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," ujarnya.
Pada bulan lalu, Kementerian Keuangan mengungkapkan mereka sudah mempersiapkan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved