Berita Nasional

Harta Kekayaan Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Totalnya Rp 82 M

Inilah daftar harta kekayaan Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke KPK

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE TRIBUN JATENG/IST
Sugeng Teguh Santoso (kanan kiri) yang melaporkan Ganjar Pranowo (tengah) ke KPK 

SURYA.co.id - Selain sosok, harta kekayaan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut jadi sorotan. 

Diketahui, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Harta Kekayaan Sugeng

Melansir dari laman LHKPN, Sugeng terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2018 lalu. 

Baca juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Soal Gratifikasi, Ini Rekam Jejaknya

Laporan tersebut dibuat saat Sugeng maju menjadi Calon Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan saat itu, Sugeng memiliki harta kekayaan sebesar Rp 82 miliar, yang didominasi oleh harta berupa tanah. 

Berikut rincian harta kekayaan Sugeng Teguh Santoso.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 81.330.900.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas - m2/24 m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas - m2/24 m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas - m2/24 m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2255 m2/1500 m2 di KAB / KOTA
Bogor, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/- m2 di KAB / KOTA Jakarta
Timur, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 3600 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 72.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 769 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 428.700.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas - m2/67.6 m2 di KAB / KOTA Jakarta
Timur, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
2018
11. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 2770 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 415.500.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 207.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 2650 m2/24 m2 di KAB / KOTA
Bogor, HASIL SENDIRI Rp. 397.500.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 2800 m2/530 m2 di KAB / KOTA
Bogor, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 2600 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 390.000.000
17. Tanah dan Bangunan Seluas 3360 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 504.000.000
18. Tanah dan Bangunan Seluas 2290 m2/530 m2 di KAB / KOTA
Bogor, HASIL SENDIRI Rp. 458.000.000
19. Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 297.750.000
20. Tanah dan Bangunan Seluas 2282 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 342.300.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 1026 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 153.900.000
22. Tanah dan Bangunan Seluas 1958 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 293.700.000
23. Tanah dan Bangunan Seluas 1938 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
24. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 468 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 69.450.000
26. Tanah dan Bangunan Seluas 1306 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 195.900.000
27. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 262.500.000
28. Tanah dan Bangunan Seluas 7144 m2/- m2 di KAB / KOTA
Gunungkidul, HASIL SENDIRI Rp. 7.144.000.000
29. Tanah dan Bangunan Seluas 7016 m2/- m2 di KAB / KOTA
2018
Gunungkidul, HASIL SENDIRI Rp. 7.016.000.000
30. Tanah dan Bangunan Seluas 471 m2/- m2 di KAB / KOTA Sleman,
HASIL SENDIRI Rp. 471.000.000
31. Tanah dan Bangunan Seluas 2113 m2/- m2 di KAB / KOTA
Gunungkidul, HASIL SENDIRI Rp. 2.113.000.000
32. Tanah dan Bangunan Seluas 508 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 101.600.000
33. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
34. Tanah dan Bangunan Seluas 840 m2/- m2 di KAB / KOTA Sleman,
HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000
35. Tanah dan Bangunan Seluas 1591 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 238.650.000
36. Tanah dan Bangunan Seluas 2858 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 428.700.000
37. Tanah dan Bangunan Seluas 2202 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 330.300.000
38. Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 62.250.000
39. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
40. Tanah dan Bangunan Seluas 1300 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 195.000.000
41. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/143.875 m2 di KAB / KOTA
Bandung, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
42. Tanah dan Bangunan Seluas 508 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 76.200.000
43. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/- m2 di KAB / KOTA Bogor,
HASIL SENDIRI Rp. 66.000.000
44. Tanah dan Bangunan Seluas 840 m2/- m2 di KAB / KOTA Sleman,

HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 643.000.000
1. MOBIL, Toyota Fortuner Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
2. MOBIL, Nissan Serena Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. MOTOR, Yamaha Vixion Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 19.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 61.077.591

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 82.054.477.591

III. HUTANG Rp. 42.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 82.012.477.591

*Total harta kekayaan Sugeng Teguh Santoso bisa berubah sewaktu-waktu

Biodata Sugeng Teguh Santoso

Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966.

Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru.

Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun.

Sang Ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta.

Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya.

Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979).

Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri.

Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu.

Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak.

Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia.

Pada tahun 1985 Sugeng bersama masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur.

Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik menjadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021.

Dia menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia pada Juni 2021.

Sugeng juga tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan.

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang.

Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, jabatan Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior.

Berikut Pengalaman Organisasi:

Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999)

Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)

Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH.

Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004

Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009).

Laporkan Wamenkumham

Sebelumnya, Sugeng melpaorkan Eddy Hiariej saat masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ke KPK pada Maret 2023. 

Eddie Hiariej dilaporkan atas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

KPK lalu menetapkan Eddy sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dalam kasus ini, KPK menduga Eddy telah menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH). 

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM.

Berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Namun, status Eddy itu akhirnya dianulir setelah gugatan praperadilan-nya diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved