Rekam Jejak Imam Nahrawi Mantan Menpora yang Dibui karena Korupsi Dana Hibah KONI, Kini Bebas

Inilah rekam jejak Imam Nahrawi Mantan Menpora yang Dibui karena Korupsi Dana Hibah KONI. Kini telah bebas bersyarat.

tribunnews
Imam Nahrawi, Mantan Menpora yang Dibui karena Korupsi Dana Hibah KONI. Kini telah bebas. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Rekam jejak Imam Nahrawi kembali jadi sorotan setelah ia bebas bersyarat sejak 1 Maret 2024.

Diketahui, mantan Menpora itu terjerat kasus Korupsi Dana Hibah KONI.

Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 27 September 2019 dan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin sejak 6 April 2021.

Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Edward Eka Saputra mengatakan, Imam mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB).

"Iya betul per hari ini beliau Bebas Bersyarat (PB)," kata Edward, Jumat (1/3/2024), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ingat Imam Nahrawi Mantan Menpora yang Dibui karena Korupsi Dana Hibah KONI? Kini Bebas Lebih Cepat

Karena belum menyandang status bebas murni, Imam masih harus menjalani bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat.

Imam baru dinyatakan bebas murni pada 2027 mendatang.

"Masa bimbingannya sampai dengan 5 Juli 2027," ujar Edward.

Sebelumnya, Imam dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam pengurusan proposal dana KONI.

Di pengadilan tingkat pertama, ia divonis penjara tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subisder tiga bulan penjara pada 29 Juni 2020.   

Imam kemudian menempuh proses hukum hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Kasasi merupakan upaya hukum biasa terakhir.

Namun, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Imam. Ia tetap dinyatakan bersalah dan tetap dihukum tujuh tahun penjara.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 18.154.230.882.

Baca juga: Daftar Kekayaan Imam Nahrawi Mantan Menpora Terpidana Kasus Korupsi yang Kini Telah Bebas

Lantas, seperti apa rekam jejak Imam Nahrawi?

Saat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi jadi menteri, usia Imam Nahrawi masih sangat muda.

Kala itu, ia masih berusia 41 tahun.

Bahkan, Imam Nahrawi disebut sebagai politikus profesional yang masih sangat muda dan memiliki jejaring amat luas.

Sebelum menjabat sebagai Menpora, sejumlah jabatan penting sudah diemban oleh Imam Nahrawi.

Menurut laman kemenpora.go.id, ia tercatat pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009.

Kemudian, Imam Nahrawi juga tercatat memegang jabatan penting di Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Dia pernah jadi Ketua DPW PKB Jawa Timur dan Sekretaris Jenderal DPP PKB.

1. Data Pribadi

Nama : H. IMAM NAHRAWI S.Ag.

Tempat, Tanggal Lahir : Bangkalan, 08 Juli 1973

Jenis Kelamin : Laki-laki

Agama : Islam

E-mail : imam_nahrowi@yahoo.com

Alamat Kantor : Gedung Nusantara I Lt 18 Ruang 1801 Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat

Baca juga: Harta Suami Menggunung hingga Rp 100 M, Artis Cantik Ini Beri Tanggapan Santai: Gak Ngitung Juga

2. Pendidikan

1. SDN Bandung - Bangkalan

2. SMPN Konang - Bangkalan

3. MAN Bangkalan

4. IAIN Sunan Ampel Surabaya

3. Pengalaman Organisasi

1. Ketua Umum PMII Cabang Surabaya

2. Ketua Umum PMII Koordinator Cabang Jawa Timur

3. Ketua Umum Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur

4. Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa

5. Ketua DPW PKB Jawa Timar

6. Sekretaris Jenderal DPP PKB

Baca juga: Nasib Juri MasterChef Dihujat Gara-gara Bahas Makan Siang Gratis, Totalnya Kurang dari Rp 15 Ribu

4. Pengalaman Kerja

1. Anggota DPR/MPR RI 2004 - 2009

2. Anggota DPR/MPR RI 2009 - Sekarang

3. Direktur Intervisi Surabaya, 1997 - Sekarang

4. Direktur CV Hidayah Sidoarjo, 2000 - Sekarang.

Daftar Kekayaan

Kekayaan Imam Nahrawi tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK.

Lewat situs yang bisa diakses masyakat ini, Imam Nahrawi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Harta kekayaan senilai Rp 22,6 miliar ini terdiri dari 12 bidang tanah, empat mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Imam Nahrawi juga tercatat tidak memiliki utang.

Baca juga: Sosok Jimly Asshiddiqie yang Sentil SBY Pernah Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU

Berikut daftar harta kekayaan Imam Nahrawi dikutip dari situs LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.099.635.000

1. Tanah Seluas 74 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/300 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 500 juta

3. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/140 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.576.155.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/275 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 955,9 juta

6. Tanah Seluas 105 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 325,5 juta

7. Tanah Seluas 270 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 587.520.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2275 m2/300 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.405.200.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp 274.680.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 274.680.000

11. Tanah Seluas 38600 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 2.250.000.000

12. Tanah Seluas 21400 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1,5 miliar

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1,7 miliar

1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

Baca juga: Penampilan Beda Dede Sunandar Usia Gagal Nyaleg Tuai Kasihan, Rekan Komedian Sebut Mirip Caleg Stres

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 750 juta

3. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 100 juta

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 550 juta

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.634.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 463.765.853

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.742.655.240

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.640.556.093

UTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 22.640.556.093.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved