Berita Pasuruan

Dari Coretan Jadi Pansus, DPRD Pasuruan Diharapkan Tidak Cari Sensasi Politik dari Kopi Kapiten

Najib, perwakilan Fraksi PKS menyampaikan hal yang sama. Ia juga mengaku tidak mengetahui kejelasan program kopi Kapiten ini

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Paripuna persetujuan raperda non APBD SOTK Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Coretan pada gelas kertas berlogo kopi Kapiten beberapa waktu lalu, masih membekas di hati para wakil rakyat Pasuruan. Ujung-ujungnya, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan malah mendorong untuk dibentuknya panitia khusus (pansus) guna menyelidiki Kopi Khas Kabupaten Pasuruan (Kapiten) itu.

Wacana pembentukan pansus Kapiten mencuat dalam rapat paripurna IV persetujuan raperda non APBD SOTK Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024).

Sebelum paripurna ditutup, sejumlah anggota DPRD lintas fraksi ramai-ramai menyampaikan interupsi. Pertama dilakukan anggota Fraksi Gerindra, Kasiman yang mengaku tidak mengetahui tentang kopi Kapiten ini.

“Izin pimpinan, belakangan ini sempat ramai terkait dengan kopi Kapiten. Jadi izin pimpinan, kegaduhan ini membuat saya secara pribadi terusik. Maka saya kira perlu ada pansus Kapiten," ujar Kasiman.

Kasiman mengatakan, pansus inilah yang nantinya akan bekerja. Artinya, pansus akan bertugas untuk menelusuri lebih dalam terkait program Kapiten ini. Tujuannya untuk membuka secara gamblang tentang polemik seputar kopi Kapiten itu.

“Jadi biar persoalannya lebih klir dan terang benderang, maka perlu ada pansus. Nanti di dalam pansus, akan diketahui anggaran untuk Kapiten itu berapa, tujuannya apa, dan dampak ke masyarakat apa,” lanjutnya.

Usulan pansus ini pun mendapatkan respons dari Eko Suryono, Sekretaris Fraksi NasDem. Eko mengatakan, memang perlu ada pansus untuk membahas kopi Kapiten. Sehingga, sengkarut persoalan kopi akan lebih terbuka.

"Karena sudah ramai dan menjadi pembicaraan belakangan ini, maka mohon izin, pimpinan, usulan pansus ini dibawa ke bamus untuk disepakati. Artinya, memang perlu mendapatkan atensi khusus kopi ini," tegas Eko.

Najib, perwakilan Fraksi PKS menyampaikan hal yang sama. Ia juga mengaku tidak mengetahui kejelasan program kopi Kapiten ini. Nantinya, pansus akan mencari tahu, apa alasan ada kopi Kapiten lalu anggarannya seperti apa, dan tujuannya apa.

Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) mengatakan, interpelasi mutasi dan pansus investigasi kopi adalah sama hak konstitusional anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat.

“Pusaka meminta kedua hak tersebut tetap dilanjutkan sehingga nanti ketahuan mana yang sedang genit dan gimmick dan mana yang jelas-jelas berdasarkan kasus yang faktual,” kata Lujeng.

Menurutnya, kedua usulan itu bisa dilanjutkan untuk diuji dan diketahui mana yang merupakan permasalahan faktual dan perundang-undangan dan dilanggar. Siapakah yang genit mengusulkan interpelasi ataukah pansus.

Ia berharap interpelasi mutasi dan pansus kopi Kapiten tidak sekedar trik politik yang sensasional. Ia tidak tertarik membicarakan siapa yang nantinya akan mendapatkan political benefit.

“Tetapi untuk mengetahui apakah interpelasi atau pansus yang faktual. Jika faktual, ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maka harus dilanjutkan menjadi angket untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Lujeng menyebut, jika nantinya ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka sangat mungkin direkomendasikan ke proses penegakan hukum dengan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, sempat ramai terkait penemuan gelas kertas berlogo Kapiten dan bergambar mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dua periode, dicoret. Usai penemuan itu, banyak aksi protes yang bermunculan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved