Santri Banyuwangi Tewas di Kediri
Misteri Sundutan Rokok di Jasad Santri Banyuwangi, Kuasa Hukum Tersangka Mambantah, Ini Kata Polisi
Kasus kematian Bintang Balqis Maulana (15), santri Banyuwangi yang tewas di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri masih menyisakan misteri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus kematian Bintang Balqis Maulana (15), santri asal Banyuwangi yang tewas di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri masih bergulir.
Meski sudah polisi sudah melakukan rekonstruksi yang menampilkan 55 adegan pada Kamis (29/2/2024), tapi masih ada hal yang masih jadi misteri.
Yakni luka sundutan rokok di jenasah Bintang.
Pasalnya, pihak kuasa hukum salah satu tersangka membantah adanya aksi sundutan rokok ke korban.
Verry Achmad,SH, penasehat hukum pelaku menjelaskan dari hasil rekonstruksi tidak ada adegan sudutan rokok dan penusukan.
Baca juga: BUNTUT Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya: Kemenag Jatim Buka Suara, Ekspresi Pihak Ponpes Disorot
"Hubungan keluarga antara tersangka dan korban hubungannya sangat harmonis. Selain itu juga tidak ada pemalakan." kata Verry, melansir dari Kompas.com.
Verry Achmad juga menyampaikan sangat prihatin dengan kejadian yang mengakibatkan korban jiwa dan keluarga pelaku minta maaf yang sebesar -besarnya kepada keluarga almarhum.
Sedangkan penyebab pelaku melakukan penganiayaan karena ada kesalahpahaman karena ada kewajiban yang menjadi aturan main pondok.
Selain itu, diketahui Bintang mengalami luka di separuh badannya.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur, mengatakan, hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara oleh dokter yang memeriksanya.
“Pemeriksaan sementara oleh dokter, (lukanya) banyak di separuh tubuh bagian ke atas,” ujar AKBP Bramastyo Priaji seusai rekonstruksi di aula Mapolres, Kamis (29/2/2024).
Adapun luka-luka lainnya termasuk luka bekas sundutan rokok menurutnya masih menunggu hasil visum selanjutnya.
Baca juga: Sosok Pria Viral Cengar-cengir saat Antar Jasad Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Perannya Janggal
Kekerasan itu dilakukan oleh para tersangka di lingkungan pesantren pada rentang waktu 18, 21, 22 Februari. Lalu korbannya meninggal pada 23 Februari.
“Dinyatakan meninggal oleh dokter yang memeriksa saat itu pada Jumat pagi,” lanjut kapolres.
Sedangkan motif para tersangka adalah perasaan jengkel dan emosi terhadap sikap dan perilaku korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.