Berita Pasuruan

DPRD Pasuruan Diminta Beri Alasan Menginterpelasi Mutasi, Pusaka : Jangan Menyalak Tanpa Menggigit

Dalam hak konstitusional dan fungsi pengawasan, interpelasi itu dilakukan tetapi publik juga meminta DPRD tidak main-main

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Direktur PUSAKA, Lujeng Sudarto. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Tidak terima dengan mutasi sebanyak 55 pejabat di Pemkab Pasuruan, kalangan DPRD melontarkan wacana hak interpelasi. Hak konstitusional itu disinyalir sudah mulai digalang anggota DPRD sebagai perlawanan atas mutasi pejabat eselon II, III, IV.

Hanya, rencana dewan itu bukannya tidak menuai kriitik. LSM di Pasuruan, Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) sampai mengingatkan agar rencana interpelasi itu tidak sekadar pencitraan alias gimmick politik.

“Interpelasi itu adalah hak konstitusional DPRD. Tidak masalah itu dilakukan jika memang dipandang perlu untuk dijalankan,” kata Direktur PUSAKA, Lujeng Sudarto saat ditemui Kamis (29/2/2024).

Tetapi, kata Lujeng, jika alasan penggunaan interpelasi ini dilatarbelakangi mutasi jabatan yang dilakukan PJ Bupati Pasuruan, seharusnya DPRD menjelaskan masalah substansinya.

“Minimal dijelaskan, regulasi mana yang dilanggar oleh PJ Bupati dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan) sehingga tidak terkesan penggunaan interpelasi sekadar gimmick politik saja," sindirnya.

Ia menegaskan, jangan sampai DPRD hanya menggonggong namun tidak pernah menggigit. Sekali lagi, saya tegaskan, PUSAKA tidak mempersoalkan penggunaan hak interpelasi DPRD terkait mutasi jabatan kemarin,” urainya.

Akan tetapi, harus ada alasan yang jelas. Tanpa penjelasan kepada publik regulasi mana yang dilanggar, maka wajar publik mempertanyakan apakah memang PJ Bupati melanggar undang-undang atau semua ini hanya kepentingan politik anggota dewan.

“Dalam hak konstitusional dan fungsi pengawasan, saya mendorong interpelasi itu dilakukan, tetapi publik juga meminta DPRD tidak main-main. Jangan sampai masuk angin dan berhenti tanpa alasan jelas,” imbuhnya.

Jika DPRD berani dan terbuka, pelaksanaan interpelasi itu dilakukan secara terbuka. Dan PUSAKA meminta kepada PJ Bupati dan Baperjakat untuk berani menghadapi penggunaan hak interpelasi.

“Buka-bukaan saja, biar publik tahu siapa di pihak Pj Bupati yang melanggar regulasi, ataukah DPRD yang mencoba main-main atau sekedar gimmick mau melakukan bargaining (tawar menawar),” tegasnya.

Kalau sampai wacana interpelasi berhenti tanpa kejelasan, maka sangat semua itu ditransaksionalkan, dan itu akan berdampak buruk terhadap kepercayaan publik ke DPRD.

Sebelumnya, di beberapa kesempatan pimpinan DPRD mempertanyakan kenapa PJ Bupati tidak segera melakukan rotasi jabatan di tubuh birokrasi Pemkab, padahal ada beberapa kepala OPD yang tidak bekerja maksimal.

“Apalagi saat banyak desakan segera dimutasinya Hasbullah dari Dinas Pendidikan yang dinilai oleh pimpinan DPRD kinerjanya buruk. Nah ketika dilakukan rotasi jabatan, kok sekarang terkesan DPRD kebakaran jenggot,” selorohnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD mewacanakan untuk menggulirkan hak interpelasi terkait mutasi pejabat yang diindikasikan ada sesuatu yang tidak beres. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved