Batas Puasa Qadha Ramadhan Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Kapan batas terakhir puasa Qadha sebelum memasuki Ramadhan 2024? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
SURYA.CO.ID - Kapan batas terakhir puasa Qadha sebelum memasuki Ramadhan 2024? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Kurang beberapa hari lagi, umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan, yang mana akan menjalankan puasa wajib selama 30 hari.
Namun, tentu ada umat Muslim yang masih memiliki utang puasa di tahun lalu.
Sebelum memasuki bulan Ramadhan, umat Muslim wajib membayar utang puasa tersebut.
Lalu, sampai kapan batas terakhir membayar utang puasa?
Baca juga: Doa Niat Puasa Senin Kamis Gabung Qadha Ramadhan
Menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan selanjutnya (tahun ini) tiba.
Itu artinya, hingga hari terakhir di bulan Sya'ban, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.
"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan ? Sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap pendakwah yang akrab disapa UAS tersebut.
Lebih lanjut, Ustad Abdul Somad juga memaparkan keuntungan bagi yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Maka bagi orang tersebut, kata UAS, akan mendapatkan tiga keuntungan.
Baca juga: Hukum Menggabungkan Qadha Ramadhan dan Puasa Nisfu Syaban
Yakni utang puasanya lunas untuk satu hari yang ditinggalkan, serta mendapat keutamaan puasa sunah Syakban dan juga puasa hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh UAS.
Meski bisa mendapat tiga keuntungan itu sekaligus, lanjut UAS, orang yang hendak membayar puasa tidak perlu mengucapkan niat satu per satu untuk masing-masingnya.
Tapi, cukup diniatkan untuk satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," ujar UAS.
Rekam Jejak Setya Novanto dari Sopir, Ketua DPR hingga Terpidana Korupsi e-KTP, Kini Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Jadi Ketua ESI Surabaya, Achmad Nurdjayanto Tatap Target Juara Umum e-Sport di Porprov Jatim 2027 |
![]() |
---|
Tetapkan Masa Siaga, PLN UIT JBM Klaim Pasokan Listrik di Jatim Aman Selama HUT Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Yuhronur Efendi Pimpin Apel dan Renungan Suci HUT Kemerdekaan RI ke-80 di TMP Kesuma Negara Lamongan |
![]() |
---|
Indosat IM3, Erafone, dan Oppo Berkolaborasi Meriahkan Festival Belanja 2025 di Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.