Mantan KASAD Banting Setir Jualan Bakso dan Soto di Cimahi, Padahal Segini Uang Pensiunannya

Mantan KASAD jadi sorotan usai banting setir jualan bakso dan soto di Cimahi. Padahal dapat uang pensiunan segini.

kolase Tribunnews
Kolase foto mantan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman yang Banting Setir Jualan Bakso dan Soto di Cimahi. 

SURYA.co.id - Seorang mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) jadi sorotan usai banting setir jualan bakso dan soto di Cimahi.

Padahal, pensiunan jenderal TNI AD itu sudah mendapat uang pensiunan besarannya hingga Rp 4 jutaan per bulan.

Namun ia ingin mendapat penghasilan tambahan dengan membuka bisnis kuliner, yakni warung soto dan bakso.

Dia adalah Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Baca juga: Rekam Jejak Budi Gunawan Kepala BIN yang Disenggol Dudung Abdurachman, Pernah Nyaris Jadi Kapolri

Dudung kini berjualan bakso dan soto di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Bisnis kuliner yang digeluti Dudung setelah pensiun terbilang besar.

Ada puluhan pegawai yang bekerja di tempat Dudung berjualan bakso dan soto.

Kuliner yang baru diluncurkan ini diberi nama Bakso dan Soto Mang Uka berada di belakang Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani Cimahi.

"Hari ini grand opening Bakso dan Soto Mang Uka. Asal kata namanya diambil dari nama bapak saya, Nasuha, yang panggilannya Mang Uka," ujar Dudung saat ditemui di Gerai Bakso dan Soto Mang Uka, Minggu (25/2/2024).

Dudung membuka bisnis kuliner karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan setelah pensiun jadi anggota TNI.

Dia berharap bisnis bakso dan soto tersebut bisa menjadi berkah.

"Di samping bertani dan berjualan, saya sekarang berbisnis kecil-kecilan, mudah-mudahan bakso ini bisa berkembang ke beberapa wilayah," katanya.

Dudung memilih bisnis kuliner karena melihat banyak anak muda yang kerap mencari makanan murah meriah dan simpel seperti bakso dan soto.

Baca juga: Makin Miris Nasib Komedian Gagal Nyaleg Ini, Setelah Korbankan 2 Mobil Kini Giliran Jual Rumah

"Selain itu, karena saya juga suka makan bakso. Kenapa lokasinya di sini karena dekat Unjani, mahasiswanya banyak dan padat penduduk.

Alhamdulillah dapat tanah di sini, jadi ini baru yang pertama, mudah-mudahan bisa berkembang lagi," ucap Dudung.

Bakso dan Soto Mang Uka ini berbeda dari yang lain karena banyak topping dan menu yang disajikan sehingga para pencinta bakso dan soto bisa memiliki banyak pilihan saat masuk ke gerai bakso tersebut.

"Bakso di sini ada tetelan, tulang muda, babat jeroan, paru, kikil, daging, dan bakso goreng yang istimewa. Pokoknya terjangkau, harga paling mahal itu Rp 35.000," katanya.

Uang Pensiunan

Meskipun sudah pensiun dari TNI dan memilih berjualan Bakso, Dudung sendiri masih memiliki hak untuk mendapatkan uang pensiun dari pemerintah.

Lantas, berapa besaran uang pensiun TNI yang diterima Dudung setiap bulannya?

Diketahui bahwa besaran gaji pensiunan TNI terbaru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota TNI.

Baca juga: Dulu Pernah Sopiri Jokowi, Penampilan Crazy Rich Kalsel Ini Disorot saat Beli Pesawat Rp 1,2 T

Berdasarkan ketentuan tersebut, besaran gaji pensiun TNI ditentukan berdasarkan golongan pangkat dan lama masa mengabdi. Selain itu besaran gaji pensiun ini juga dibedakan lagi nilainya berdasarkan keadaan.

Misalnya saja, Pensiun purnawirawan TNI cacat langsung akan mendapatkan gaji pensiunan yang berbeda dari kategori pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung dan warakuri atau Duda TNI, dan masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lainnya.

Karena Dudung Abdurachman pensiun dalam keadaan normal alias tidak memiliki cacat, ia mendapat besaran gaji pensiun normal. Berikut daftar besaran gaji pensiunan normal TNI:

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.775.000 - Rp 2.398.300

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara (Golongan II): Rp 1.775.000 - Rp 3.266.600

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama (Golongan III): Rp 1.775.000 - Rp 3.872.400

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen (Golongan III): Rp 1.775.000 - Rp 3.932.600

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati (Golongan IV): Rp 1.775.000 - Rp 4.804.200

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati (Golongan IV): Rp 1.775.000 - Rp 4.804.200

Mengingat jabatan Dudung Abdurachman di kesatuan sebagai Jenderal, ia masuk dalam golongan IV dengan gaji pensiun sebesar Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.

Biodata Dudung Abdurachman

Dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Jenderal Dudung Abdurachman lahir pada 19 November 1965 di Bandung, Jawa Barat.

Pria lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988 ini merupakan putra dari Nasuha dan Nasyati yang memiliki pekerjaan PNS di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi.

Dudung memiliki tujuh bersaudara dan kehidupan masa kecilnya berada di Bandung.

Baca juga: Aktor Tampan Ini Berpeluang Lolos ke Senayang, Mamanya Ingatkan Soal Penampilan: Terlalu Sempurna

Mantan KSAD ini memulai pendidikannya di SDN Patrakomala, Bandung di tahun 1972-1979.

Kemudian, Dudung melanjutkan sekolahnya di SMP Kartika XIX-1 Bandung hingga tahun 1982, dan masuk ke SMAN 9 Bandung tahun 1985.

Setelah lulusa SMA, jenderal bintang empat ini memilih untuk mendaftar Akmil dan dinyatakan lolos.

Dudung pun mengikuti pendidikan Akmil hingga dinyatakan menjadi lulusan tahun 1988-B yang berasal dari kecabangan infanteri.

Dengan pangkat pertamanya Letnan Dua (Letda), Dudung pun menduduki jabatan strategis seperti menjadi Komandan Pleton (danton).

Karirnya pun terus meningkat hingga akhirnya Dudung melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) di tahun 2010, saat itu pangkatnya Kolonel.

Ia masuk ke Fakultas Ekonomi UnKris Jakarta tahun 2010-2013 dan langsung melanjutkan S2-nya di Fakultas ekonomi STIE Makassar tahun 2013.

Tak hanya itu, mantan Pangkostrad itu kembali menempuh pendidikan S3 di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti lulus tahun 2022.

Riwayat Karir TNI Jenderal Dudung Abdurachman 

Letnan Dua-Letnan Satu

- Danton III Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1989–1992)

- Danton II Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1992–1993)

- Danton I Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1993–1994)

- Kasi 2 Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1994–1995)

Kapten

- Dankipan A Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1995)

- Dan Kelas Satdik Sarcab PK Pusdikif Pussenif (1995–1998)

Mayor

- Wadanyonif 410/Alugoro (1998–1999)

- Wadanyonif 401/Banteng Raider (1999–2000)

- Kasdim 0733/BS Semarang (2000–2002)

- Pabandyaops Kodam II/Sriwijaya (2002)

Letnan Kolonel

- Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya (2002–2004)

- Dandim 0406/Musi Rawas (2004–2006)

- Dandim 0418/Palembang (2006–2008)

- Pabandya 2/Lurjahril Mabesad (2008–2009)

- Pabandya 3/Diaga Mabesad (2009–2010)

Kolonel

- Aspers Kasdam VII/Wirabuana (2010–2011)

- Danrindam II/Sriwijaya (2011–2012)

- Paban I/Ren Spersad (2012–2013)

- Paban I/Ren Spers TNI (2013–2014)

- Pamen Denma Mabes TNI (2014–2015)

- Dandenma Mabes TNI (2015)

Brigadir Jenderal

- Wagub Akmil (2015–2016)

- Staf Khusus Kasad (2016–2017)[a]

- Waaster Kasad[6] (2017–2018)

Mayor Jenderal

- Gubernur Akmil (2018–2020)

- Pangdam Jayakarta[7] (2020–2021)

Letnan Jenderal

- Pangkostrad (2021)

Jenderal

- KSAD (2021–2023)

- Pati Mabes TNI (2023, dalam rangka pensiun).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved