Berita Trenggalek

Angkat Seluruh Tenaga Honorer, Pemkab Trenggalek Usulkan Ribuan Formasi PPPK ke Kemenpan RB

Kabar baik untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memperpanjang perjanjian kerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Trenggalek 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kabar baik untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer Kabupaten Trenggalek.

Pasalnya, tahun ini Pemkab Trenggalek mengusulkan rekrutmen formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah yang besar.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek Indrayana Anik Rahayu menyebutkan, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan sebanyak 2.435 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Dari jumlah tersebut, 100 formasi di antaranya adalah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan sisanya 2.335 formasi PPPK.

"Jika jumlah formasi tersebut disetujui oleh Kemenpan RB, maka tidak ada lagi tenaga non ASN di Trenggalek," kata Indrayana, Jumat (23/2/2024).

Untuk rumpun jabatan PPPK, antara lain guru berjumlah 97 formasi, lalu tenaga kesehatan 70 formasi dan teknis 2.168 formasi. Sedangkan CPNS, 82 formasi teknis, 18 formasi nakes.

Jumlah usulan tersebut, menurut Indrayana Anik Rahayu, lebih besar jika dibandingkan daerah lain, karena instruksi dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin adalah untuk menyelesaikan tenaga non ASN sebagaimana amanat UU ASN no 20 tahun 2023.

"Oleh karena itu, pak bupati meminta untuk melakukan mapping semua tenaga honorer per ijazah, per jabatan di honorernya serta pengalaman kerjanya," lanjutnya.

Hal ini juga untuk menindaklanjuti adanya kebijakan baru, yang mana PPPK bisa direkrut untuk menduduki jabatan pelaksana, dari yang sebelumnya terbatas di jabatan fungsional.

Indrayana menambahkan, tenaga honorer juga dipersilakan jika ingin mendaftar sebagai CPNS.

"CPNS ini bisa fresh graduate, bisa tenaga non ASN atau honorer. Namun ketentuannya harus mengikuti peraturan CPNS, mulai dari syarat usia, kualifikasi pendidikan, selain itu afirmasi sebagai tenaga non ASN tidak berlaku," ucapnya.

Lebih lanjut, sesuai jadwal pada bulan April 2024, kuota formasi CASN sudah turun dari Kemenpan RB dan seleksinya dijadwalkan pada bulan Mei 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved