Pilpres 2024
Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres yang Diusulkan Ganjar, Diragukan Pakar Hukum, Mahfud MD Bersuara
Isu hak angket DPR soal kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo banyak diragukan sejumlah pihak.
SURYA.co.id - Isu hak angket DPR soal kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo banyak diragukan sejumlah pihak.
Terbaru, Pakar Hukum Tata Negara yang juga eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menilai usulan hak angket kecurangan Pilpres 2024 itu bakal layu sebelum berkembang.
Menurut Denny Indrayana, secara hukum hak angket itu adalah hak konstitusional Parlemen yang dijamin di Undang-Undang Dasar.
Tapi secara realitas politik, kata Denny, sekarang ini hak angket agak mustahil menjadi penggerak terhadap kontrol kecurangan pemilu.
"Sekarang Jokowi sudah punya lebih dari 90 persen (Partai di Parlemen). Jadi syarat hak angket kan dua pertiga anggota DPR hadir dan dua pertiga setuju," kata Denny kepada awak media di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pilpres yang Diusulkan Ganjar Dinilai Cuma Mimpi, Fraksi PDIP Belum Bereaksi
Atas hal itu ia meyakini hak angket di DPR bakal layu sebelum berkembang.
"Dengan penguasaan koalisi yang sedemikian besar. Layu sebelum berkembang menurut saya," tegasnya.
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai akan sulit bagi DPR untuk mengubah hasil pemilihan umum (Pemilu) melalui penggunaan hak angket.
Lucius beralasan proses untuk mengusulkan hak angket perlu waktu lama. Belum lagi ditambah dinamika pada proses persidangannya.
"Jadi kalau inisiator angket yakni tim paslon 03 berharap akan mendapatkan bantuan cepat dari penggunaan hak angket, misalnya untuk mengubah hasil Pemilu, ya saya kira ini mimpi sih," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, hak angket kecurangan Pemilu mungkin penting dalam konteks jangka menengah atau panjang.
Baca juga: UPDATE Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 yang Didorong Ganjar, Anies: PKB, PKS dan Nasdem Siap Ikut
Artinya, jika ditemukan ada praktik kecurangan, DPR bisa mengeluarkan rekomendasi untuk perubahan aturan dan kebijakan ke depannya.
"Jadi sifatnya bukan untuk mencari sekaligus menghukum pelaku kecurangan yang diduga ada di Pemilu 2024 ini, tetapi untuk perbaikan sistem ke depan," ucapnya.
Dia berpendapat kalau untuk solusi jangka menengah dan panjang, pengunaan hak angket tidak terlalu mendesak.
Sebaliknya, kata Lucius, hal itu bisa dilakukan evaluasi mendalam pada rapat kerja Komisi II DPR dan KPU-Bawaslu.
Hak Angket
Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Serukan Hak Angket
Ganjar Pranowo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Denny Indrayana
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.