Pilpres 2024

Hak Angket Kecurangan Pilpres yang Diusulkan Ganjar Dinilai Cuma Mimpi, Fraksi PDIP Belum Bereaksi

Isu hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan disebut hanya mimpi oleh peneliti Formappi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Djarot Saiful memastikan hingga kini Fraksi PDIP DPR RI belum menyikapi usulan Ganjar mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024. 

Berikut reaksi sejumlah pihak atas usulan Ganjar: 

1. Fraksi PDIP Belum bereaksi

Hingga berita diunggah, fraksi PDIP DPR RI belum memberikan tanggapan terkait usulan hak angket yang dicetuskan Ganjar Pranowo

Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat mendukung usulan tersebut, namun pernyataan ini hanya pribadi, tidak mewakil Fraksi PDIP DPR RI. 

Adapun sikap Fraksi PDI-P secara keseluruhan untuk menggunakan hak angket, ia serahkan kepada Ketua Fraksi PDI-P DPR, Utut Adianto.

Menurut Djarot, hak angket harus digunakan karena melihat Pemilu 2024 berjalan paling buruk dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Bukan hanya persoalan sesama kader (saling mendukung), tetapi memang pemilu kali ini adalah yang terburuk, kecurangannya dimulai hulu sampai hilirnya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," kata Djarot kepada Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

2. Jokowi Mempersilahkan

Jokowi sudah disurati Bawaslu jauh sebelum polemik dukungan ke salah satu pasangan calon.
Jokowi sudah disurati Bawaslu jauh sebelum polemik dukungan ke salah satu pasangan calon. (Dok. Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo menanggapi adanya wacana soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Presiden, hal tersebut merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (20/2/2024), melansir dari Kompas.com.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

3. Tito Sebut Ada Mekanismenya

Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Rekam Jejak Yusril Kuasa Hukum Prabowo yang Prediksi Kubu 01 dan 03 Minta Pembatalan Hasil Pilpres

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved