Pilpres 2024
Respon Jokowi dan Tito Karnavian Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024: Ada Mekanismenya
Seruan Ganjar Pranowo terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 direspon oleh Presiden Jokowi dan Tito Karnavian. Apa kata mereka?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Seruan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Tito Karnavian.
Baik Presiden Jokowi maupun Tito sama-sama mempersilahkan.
Sebagai Plt Menkopolhukam, Tito mengingatkan bahwa hak angket tersebut tentu ada mekanismenya.
Baca juga: UPDATE Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 yang Didorong Ganjar, Anies: PKB, PKS dan Nasdem Siap Ikut
Berikut ulasan lengkap reaksi Jokowi dan Tito.
1. Jokowi Mempersilahkan
Presiden Joko Widodo menanggapi adanya wacana soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Presiden, hal tersebut merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.
"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (20/2/2024), melansir dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.
2. Tito Sebut Ada Mekanismenya
Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Rekam Jejak Yusril Kuasa Hukum Prabowo yang Prediksi Kubu 01 dan 03 Minta Pembatalan Hasil Pilpres
"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menteri dalam negeri ini pun mengeklaim bahwa tidak ada kecurangan yang terstrukur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut dia, sejumlah isu yang menjadi sorotan saat ini hanyalah kekurangan kecil seperti salah input perolehan suara dan rusaknya surat suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.