Pilpres 2024
Respon Jokowi dan Tito Karnavian Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024: Ada Mekanismenya
Seruan Ganjar Pranowo terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 direspon oleh Presiden Jokowi dan Tito Karnavian. Apa kata mereka?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tito pun meminta agar kekurangan itu dimaklumi karena pemilu di Indonesia adalah yang terumit di dunia, di mana ratusan juta orang memberikan suaranya dalam satu hari sekaligus.
"Enggak akan mungkin sempurna, ya ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi, yang penting tidak ada desain terstruktur, sistematis, masif, yang ada mungkin kesalahan-kesalahan input," ujar dia.
Mantan kapolri ini pun mengimbau masyarakat yang tidak puas dan menganggap ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu untuk menempuh jalur yang sudah disediakan.
"Saya menyarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu, enggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi, jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan," kata Tito.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Ingat Misri Petani Probolinggo yang Nyaleg dan Kejutkan Anak? Raih Suara Tertinggi di Partainya
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.