Berita Gresik

Pemkab Gresik Usulkan 1.150 Formasi PPPK-CPNS di 2024

Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengajukan usulan kebutuhan ASN di tahun 2024 kepada Menpan RB

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Pemkab Gresik
Ilustrasi, PPPK guru formasi 2022 di Kabupaten Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah mengajukan usulan kebutuhan ASN di tahun 2024 kepada Menpan RB. Yaitu, sebanyak 1.150 formasi PPPK-CPNS yang diusulkan.

"Terdiri dari calon pegawai negeri sipil 575 formasi dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 575 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik Agung Hendro, Selasa (20/2/2024).

Alokasinya, untuk jabatan teknis, guru dan tenaga kesehatan dan lainnya.

Diharapkan, usulan formasi CPNS dan formasi PPPK ke pemerintah pusat dapat disetujui semua.

Terkait kapan dimulainya, lanjut Agung Hendro, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan. Yang jelas, sekarang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved