Travel
KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Colokan Listrik Selama Perjalanan di Kereta Api
Colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet atau laptop
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, penggunaan catokan rambut, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” ujar Luqman Arif, Selasa (20/2/24).
Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.
Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.
“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkas Luqman.
144.490 Penumpang Gunakan KA di Daop 8 Surabaya Selama Libur HUT Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Sedapnya Rujak Cingur dan Sop Buntut Depot Genteng Durasim Surabaya, Legendaris Sejak 1938 |
![]() |
---|
Libur Panjang HUT Kemerdekaan RI, Warga Pilih Gunakan Transportasi Kereta Api untuk Liburan |
![]() |
---|
Aturan Baru Diskon Naik Kereta Api Bagi Lansia, Legiun Veteran RI, TNI/Polri, serta Wartawan |
![]() |
---|
Islamic Cruise Aroya, Kapal Pesiar Halal untuk Wisatawan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.