Citizen Reporter

Dirjen PAUD Dikdasmen Kikis Keraguan Pemda dalam Mengangkat Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah

eraguan akan kompetensi guru penggerak untuk diangkat menjadi kepala sekolah dianggap sangat lumrah oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Iwan

Editor: Musahadah
istimewa
Ilustrasi. Kegiatan guru penggerak di Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID - Keraguan akan kompetensi guru penggerak untuk diangkat menjadi kepala sekolah dianggap sangat lumrah oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Iwan Syahril. 

Dalam rapat kerja bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (6/2/2024), Iwan Syahril membeberkan beberapa fakta tentang guru penggerak yang diharapkan dapat mengikis keraguan pemerintah daerah dalam mengangkat mereka menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Dijelaskan Iwan, guru penggerak ini memiliki kemampuan manajerial karena saat tes administrasi, dilakukan filtering seputar kemampuan tersebut. 

Hanya saja, saat ini Kemendikbudristek memandang manajerial tidak dengan cara lama, namun diteropong dari sisi yang lebih luas dan holistik. Manajerial tidak hanya sebatas pengalaman menjadi wakil kepala sekolah.

Berbagai pengalaman aktif guru dalam berorganisasi di luar sekolah juga turut diperhitungkan.

Sebab, bila kemampuan tersebut hanya dilihat dari lingkup sekolah saja, tentu akan banyak talenta-talenta pemimpin pembelajaran yang lepas dari radar pemantauan Kemendikbudristek.

“Kalau kita mikirnya kemampuan manajerial itu hanya dari jabatan di sekolah, misalnya wakil kepala sekolah, SD memang punya wakil kepala sekolah? SMP ada berapa wakil kepala sekolahnya? Paling 2, paling 3, SMA berapa? Sedikit sekali ya,” sebut Iwan.

Terkait bidang organisasi, bisa pengalaman di organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan dan organisasi-organisasi positif lainnya.

“Jadi kita memperluas pengalaman manajerial. Talenta kita itu sebenarnya aktif dan banyak di mana-mana. Jadi tidak mungkin kalau dia tidak punya pengalaman manajerial masuk di PGP (Program/Pendidikan Guru Penggerak),” tegasnya.

Setelah lulus guru penggerak pun penggemblengannya masih terus berlanjut.

“Selesai PGP itu baru level 1. Nanti ada level 2, level 3, level 4 yang paling tinggi. Kalau dulu guru-guru yang jadi kepala sekolah, pengawas sekolah dari pendidikan CKS (Calon Kepala Sekolah) atau Cawas (Calon Pengawas) yang lama, selesai, ya selesai,” ungkap Iwan.

Terkait pelatihan level 2, 3 dan 4 tadi, Iwan mengatakan, kurikulumnya telah disiapkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.

Terdapat beberapa kompetensi yang menjadi sasaran utama penguatan pelatihan lanjutan tersebut, diantaranya penguatan mindset penggerak perubahan, pengelolaan finansial dan kemampuan manajerial.

Dengan begitu ia berharap tidak ada keraguan lagi di pemda dalam mengangkat para guru penggerak menjadi kepala dan pengawas sekolah.

Disebutkan juga, saat ini PGP tidak ada lagi tes skolastik. Yang ada hanya tes administrasi,  esai, wawancara dan simulasi mengajar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Publikasikan Karya di Media Digital

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved