Pemilu 2024

Sampaikan Kepedulian Pada Petugas TPS Yang Gugur, KPU Pamekasan Serahkan Santunan Rp 46 Juta

Santunan sebesar Rp 46 juta itu, masing-masing terdiri dari Rp 36 juta untuk uang duka dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili menyerahkan uang santunan kepada Maryatun, istri almarhum Mistariadi, petugas TPS yang meninggal, di Desa Konang, Kecamatan Galis, Senin (19/2/2024). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan bergerak cepat membantu proses pencairan santunan untuk keluarga Mistariadi (51), petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PKTPS).

Mistariadi gugur dalam tugasnya selama Pemilu 2024 karena dua hari terakhir menjaga TPS di desanya. Santunan untuk keluarga korban diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili kepada Maryatun, istri almarhum Mistariadi, di rumahnya, di Desa Konang, Kecamatan Galis, Senin (19/2/2024).

Santunan sebesar Rp 46 juta itu, masing-masing terdiri dari Rp 36 juta untuk uang duka dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

“Santunan ini kami berikan kepada keluarga almarhum, lantaran meninggal dunia di saat melaksanakan tugasnya. Dan uangnya sudah kami transfer ke rekening ibu Maryatun. Semoga santunan ini bisa bermanfaat. Sesuai aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis pemberian santunan juga diatur dalam keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023,” ujar Halili.

Halili menegaskan, santunan ini tidak dikenai potongan dan diberikan penuh kepada keluarga almarhum Mistariadi. Dan ini sudah menjadi kepedulian KPU kepada penyelenggara yang meninggal dunia di saat melaksanakan tugas dalam pemilu.

Selain itu, Halili mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Mistariadi saat melaksanakan tugasnya. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menerima cobaan ini.

Sementara Maryatun mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada keluarganya. “Terima kasih atas santunannya. Kami mohon maaf, jika dalam bertugas almarhum suami saya memiliki salah,” kata Maryatun.

Sekadar diketahui, Mistariadi pulang dari bertugas dari mengamankan TPS 004 Desa Konang, kemudian meninggal dunia, Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 19.15 WIB

Menurut Ketua PPS Konang, Hasanuddin ,selama ini almarhum tidak mempunyai penyakit dan tidak pernah mengeluh sakit, lantaran selama dua hari dua malam sibuk dengan tugasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved