TAG
PKPU Nomor 8 Tahun 2022
-
Sampaikan Kepedulian Pada Petugas TPS Yang Gugur, KPU Pamekasan Serahkan Santunan Rp 46 Juta
Santunan sebesar Rp 46 juta itu, masing-masing terdiri dari Rp 36 juta untuk uang duka dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman
Senin, 19 Februari 2024