Berita Madiun

H-1 Pemilu 2024, KPU Kabupaten Madiun Bakar 1,127 Surat Suara Rusak

Sebanyak 1.127 surat suara Pemilu 2024 rusak dimusnahkan oleh pihak KPU Kabupaten Madiun dengan cara dibakar

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak di depan Gedung Korpri Selasa (13/2/2024) sore. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Sebanyak 1.127 surat suara Pemilu 2024 rusak dimusnahkan oleh pihak KPU Kabupaten Madiun dengan cara dibakar, di depan Gedung Korpri, Selasa (13/2/2024) sore. 

Pemusnahan surat suara rusak itu, juga disaksikan langsung oleh jajaran Polres Madiun, Kejaksaan Tinggi Kabupaten Madiun hingga Bawaslu setempat. 

Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan, dari 1.127 surat suara, terdiri dari surat suara DPRD kabupaten sebanyak 451 lembar, surat suara DPRD provinsi 117 lembar, surat suara DPD 137 surat suara, surat suara DPR RI 334 lembar, serta surat suara calon presiden dan calon wakil presiden 88 lembar. 

“Sesuai dengan peraturan, bahwa H -1 surat suara yang rusak maupun berlebih harus dimusnahkan,” ujar Ali Nur. 

Menurutnya, surat suara yang rusak disebabkan dari pabrik. Mulai dari sobek hingga terkena tinta. Sehingga surat suara sudah dianggap tidak dapat digunakan. 

“Penggantinya sudah ada dan terpenuhi semuanya. Dari PPK telah melakukan pendistribusian, jadi sudah lengkap semua untuk Kabupaten Madiun,” bebernya. 

Ali Nur menambahkan, jumlah yang didistribusikan sudah termasuk cadangan, DPT ditambah 2 persen. 

“Kami pastikan PPK ke PPS semuanya hari ini sudah harus selesai dan nanti dilanjutkan ke TPS,” tandas Ali Nur Wahyudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved