Berita Viral
Nasib Karier Oknum Polisi yang Salah Tangkap Pasutri di Bogor, Kasat Reskrim: Saya Copot Semua
Beginilah nasib karier para oknum polisi yang terlibat insiden salah tangkap pasutri di Bogor hingga viral di media sosial.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib karier para oknum polisi yang terlibat insiden salah tangkap pasutri di Bogor hingga viral di media sosial.
Tak cuma diperiksa, karier para oknum polisi tersebut juga kena imbasnya.
Mereka sudah dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan, melainkan sepasang suami istri (pasutri).
Baca juga: Akhir Kasus Polisi Salah Tangkap Pasutri di Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor Beber Nasib Anggotanya
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya, Sabtu (10/2/2024), melansir dari Tribunnews.
Terkait kejadian ini, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban yang berprofesi sebagai tukang keripik itu.
Ia bahkan mengaku akan bertanggung jawab.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya
Tak hanya itu saja, ia juga telah memberhentikan anggota yang terlibat melakukan salah tangkap itu.
Sebab, ia menyebut tindakan itu merupakan kelalaian yang merugikan warga sipil tak bersalah.
Baca juga: Biodata AKBP Rio Wahyu Anggoro Kapolres Bogor yang Tindak Tegas Polisi Salah Tangkap Pasutri
"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.
Sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Bogor viral di media sosial.
Mereka Subur (45) dan istrinya, Titin (43) seorang pedagang keripik di pasar.
Subur dan istri menjadi korban salah tangkap saat mengisi BBM di disebuah SPBU di Jalan Raya Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (7/2/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.