Pilpres 2024

SOSOK Hakim yang Sidangkan Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran, Penggugat Cuma Minta Ini

Ini sosok hakim yang akan menyidangkan gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming di Pengadilan Negeri Solo.

Editor: Musahadah
kolase pn-surakarta.go.id/tribun solo/tribunnews
Hakim Sri Kuncoro yang akan menyidangkan gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming. 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok hakim yang akan menyidangkan gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming di Pengadilan Negeri Solo hari ini, Rabu (7/1/2024).

Hakim tersebut adalah Sri Kuncoro SH MH sebagai hakim ketua, kemudian hakim anggota 1 Maha Putra, SH.MH dan anggota 2 Nurhayati Nasution, SH, MH. 

Dalam website resmi pn-surakarta.go.id terungkap hakim Sri Kuncoro berpangkat IV/d Pembina Utama Madya, sementara Maha Putra dan Nurhayati masing-masing IV/c Pembina Utama Madya. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto mengungkapkan sidang perdana yang digelar hari ini untuk perkara nomor 25/Pdt.G/2024/PN. 

Seperti diketahui, Almas mengajukan dua gugatan wanprestasi terhadap Gibran dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dan  25/Pdt.G/2024/PN Skt. 

Baca juga: Daftar Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asyari selain Loloskan Gibran, Dapat Peringatan Terakhir

Dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Solo, sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Ali Said. 

Sementara itu, untuk agenda sidang perdana sendiri, Bambang mengatakan masih seputar mediasi. 

Namun itu juga disebut Bambang dengan catatan pada kuasa hukum masing-masing hadir di pengadilan.

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," terangnya.

Dikonfirmasi terkait persidangan ini, cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tidak memberikan jawaban pasti perihal kehadirannya. . 

Itu pun juga berkaitan sosok kuasa hukum yang dipercayainya untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Gibran hanya memberikan jawaban bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas ke Gibran.

"Nanti aja," ucap dia di Balai Kota Solo, Selasa (6/2/2024). 

"Nanti ada yang menindaklanjuti," sambungnya.

Gibran juga tidak menjawab jelas terkait persiapan yang dilakukannya untuk sidang perdana gugatan Almas itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved