Berita Kota Surabaya

Oknum Polisi Diduga Mabuk Sambil Menyetir, Mobilnya Akhirnya Menabrak Taman di Jalan Raya Menur

"Pengemudi ini sebenarnya akan melaju ke Jalan Raya Menur. Namun malah banting setir kiri dan menabrak taman,” kata Eko.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
Petugas Damkar Surabaya mengevakuasi mobil yang menabrak taman di Jalan Raya Menur, Minggu (4/2/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Mengemudi dalam pengaruh miras alias drink drive sangat dilarang, karena membahayakan orang lain. Tetapi kalau yang melakukan drink drive adalah oknum polisi seperti yang terjadi di Jalan Raya Menur Surabaya, Minggu (4/2/2024), maka imbasnya adalah kekagetan para penyelamatnya.

Para anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Surabaya kaget dan mengelus dada ketika mengevakuasi sebuah mobil Terios L 1567 NX silver yang menabrak taman pembatas jalani di pinggir Jalan Raya Menur, dekat depo sampah.

Karena setelah memeriksa kabin kemudi, ternyata yang menyetir adalah seorang oknum anggota polisi. Dalam kejadian pukul 05.30 WIB itu, pengemudi selamat tanpa luka lecet sedikit pun meski bagian depan mobil rusak.

Saat dikeluarkan dari mobil, oknum polisi berinisial VBD (21) asal Malang itu masih mabuk. Pagi itu mobil dievakuasi keluar dari taman menggunakan crane milik damkar.

Selama proses evakuasi, VBD tidak bisa memberikan keterangan secara lengkap karena masih terpengaruh minuman keras. “Evakuasi mobil membutuhkan waktu 15 menit. Kerusakan pada bagian bumper depan. Sedangkan sopirnya tidak fokus menjawab karena mabuk,” ujar Amir Akbar, seorang petugas Damkar Surabaya.

Kapolsek Gubeng kompol, Eko Sudarmanto menjelaskan kronologi kejadian. Semula VBD melaju dari arah Klampis Semolo. Sampai di sekitaran depo sampah ternyata VBD tidak bisa mengendalikan mobilnya sehingga menerabas naik ke taman di pinggir jalan.

"Pengemudi ini sebenarnya akan melaju ke Jalan Raya Menur. Namun malah banting setir kiri dan menabrak taman,” kata Eko.

Ternyata kecelakaan ini tidak cukup ditangani oleh kepolisian setempat. Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya turun tangan dan mobil sempat diamankan di kantor Unit Laka Lantas di Jalan Dukuh Kupang.

“Ini kecelakaan tunggal, tetapi mobil tetap kami amankan. Selang 6 jam mobil sudah diambil pemiliknya,” kata Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, IPTU Suryadi. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved