Berita Pacitan
Terkuak, Tersangka Peracun Pelajar Pacitan Beli Sianida Secara Online
Seorang pelajar bernama MR (14) di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, ternyata tewas karena diracun oleh tetangganya sendiri.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PACITAN - Bak kasus kopi sianida Mirna, kali ini kasus serupa namun tak sama terjadi di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Seorang pelajar bernama MR (14) tewas karena diracun oleh tetangganya sendiri, Ayu Findi Antika.
Pihak Satreskrim Polres Pacitan telah menetapkan perempuan berusia 26 tahun sebagai pelaku.
“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu e-Commerce,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).
AKBP Agung menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah penetapan Ayu sebagai tersangka kasus pencurian ATM, KTP dan buku tabungan orang tua korban.
“Setelah kami tetapkan tersangka pencurian. Kami melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka,” jelas AKBP Agung.
Rupanya, dalam histori handphone tersangka pernah membeli racun sianida. Dalam histori laman juga tersangka Ayu mencari tahu tentang racun sianida.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka ayu juga mengaku membubuhkan racun ke kopi korban. Sebenarnya tujuannya random, tidak korban MR, siapa pun itu,” terangnya.
Menurut AKBP Agung, tersangka Ayu tujuannya hanya memperlambat kasus pencurian yang telah dilakukannya dengan memberi racun sianida.
“Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian, tentu akan lupa dengan kasus pencurian. Maka tersangka Ayu membeli racun sianida secara online,” bebernya.
Rencana tersangka Ayu awalnya berjalan lancar, hingga keluarga korban mencium kejanggalan, karena korban MR setelah minum kopi kejang-kejang hingga meninggal dunia.
“Keluarga melaporkan ke kami. Dan kami dalami kasusnya hingga membongkar makamnya. Sampai terbongkar kasus pembunuhan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, teka-teki pelaku peracun kopi sianida terhadap remaja MR (14) di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, terbongkar.
Pelakku bukan ayah korban, tapi MR diracun tetangganya sendiri, Ayuk Findi Antika (26).
Sekedar diketahui, makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan. Ini setelah kecurigaan meninggalnya MD janggal atau tidak lazim.
Satreskrim Polres Ponorogo membongkar pemakaman umum di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024. Kronologi awal ada yang melaporkan kejadian janggal ini.
Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi pada 5 Januari 2024. Bahwa, kopi yang diminum merupakan buatan bapaknya.
Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang-kejang. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Berita Pacitan
Kopi Sianida di Pacitan
Tewas Minum Kopi Sianida
Kopi Sianida
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho
Kecamatan Sudimoro
Kabupaten Pacitan
SURYA.co.id
| Bersihkan Selokan, 1 Warga Dusun Katosan Pacitan Tewas Tertimpa Longsor |
|
|---|
| Peduli Bencana Kekeringan di Jawa Timur, Amartha Fasilitasi Pembangunan Sumur dan Sarana Air Bersih |
|
|---|
| SBY Puji Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pacitan: Tak Kalah dengan Istana Negara Jakarta |
|
|---|
| Tak Hadir di IKN, SBY Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Pacitan |
|
|---|
| Dukun Pengganda Uang Raup Rp 103 Juta Dalam 7 Bulan, Kerjai Sejumlah ASN dan Mantan Kades di Pacitan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/peracun-pelajar-di-Pacitan-222024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.