Berita Pacitan

Dukun Pengganda Uang Raup Rp 103 Juta Dalam 7 Bulan, Kerjai Sejumlah ASN dan Mantan Kades di Pacitan

“Karena orang percaya itu tadi. Setor Rp 2,5 juta bisa digandakan hingga Rp 2 miliar,” terang Agung kepada wartawan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
Humas Polres Pacitan
Kapolres Pacitan, AKBP Agung menunjukkan perkakas perdukunan tersangka JBB. 

SURYA.CO.ID, PACITAN - Adanya praktik penggandaan uang di Pacitan disebabkan motif sama, yaitu pelaku dan pelanggannya ingin mendapat uang banyak tanpa bekerja. Dari kepiawaiannya menipu para korbannya, pelaku JBB (40) mampu meraup Rp 103 juta hanya selama berpraktik 7 bulan.

Polisi menangkap JBB setelah ada salah satu korbannya melapor. Dan terungkap bahwa warga Kabupaten Trenggalek itu telah beraksi cukup lama. “Dimulai Desember 2023 lalu. Jadi kalau dihitung sekitar 7 bulan,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (23/7/2024).

Selama 7 bulan itu, kata kapolres, tersangka telah menjerat 14 korban di mana beberapa berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mantan kades.

Praktik dari akhir 2023 itu, JBB juga telah mendapatkan uang ratusan juta rupiah. “Tepatnya tersangka dapat dana segar dari belasan korban Rp 103 juta,” kata Agung.

Uang Rp 103 juta itu, didapatkan dari belasan korban. Sehingga satu korban bisa menyetor lebih dari sekali. Lantaran sekali setoran Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

“Karena orang percaya itu tadi. Setor Rp 2,5 juta bisa digandakan hingga Rp 2 miliar,” terang Agung kepada wartawan saat pers rilis di Polres Pacitan.

Hasil penipuan itu, jelas Agung, digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor. “Salah satunya membeli motor. Yang lain untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Terbongkarnya kasus yang berjalan setengah tahun lebih ini, karena salah satu korban curiga. Di mana uang yang disetor tidak dikunjung dikembalikan beserta penggadaannya.

“Curiga dan akhirnya melaporkan ke Polsek Pacitan Kota. Kami tangkap ketika tersangka mau kabur ke Trenggalek. Kami tangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek,” pungkasnya.

Sebelumnya, praktik penipuaan penggadaan uang dibongkar Polres Pacitan. Tak main-main, korban dukun penggadaan uang di Pacitan mencapai belasan orang. Yang membuat terkejut, dari belasan korban tersebut diantaranya adalah ASN sampai mantan kades. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved