Berita Viral

Imbas Kebijakan Rektor ITB Reini Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Buka Suara, AFPI: Bukan Hal Baru

Imbas kebijakan Rektor ITB, Reini Wihardakusumah yang memperbolehkan mahasiswa membayar UKT dengan skema cicilan ala pinjol, OJK buka suara

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
kolase itb.ac.id dan X
Rektor ITB dan pamflet Bayar UKT pakai pinjol 

SURYA.CO.ID - Kebijakan Rektor ITB (Institut Teknologi Bandung), Reini Wihardakusumah yang memperbolehkan mahasiswa membayar UKT (uang kuliah tunggal) dengan skema cicilan ala pinjaman online (pinjol) menuai kritik pedas. 

Bahkan, akibat adanya kebijakan ini, ratusan mahasiswa demo di depan Gedung Rektorat ITB, Bandung, Jawa Barat. 

Menurut para mahasiswa, skema pinjol sebesar Rp 12,5 juta yang ditawarkan dinilai memberatkan mahasiswa yang belum dapat membayar UKT. 

Penjelasan OJK

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Inclusive Finance Group atau Danacita terkait kabar viral tersebut. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi, Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan bahwa Danacita sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah bekerja sama dengan ITB.

Danacita sendiri telah mendapat izin OJK pada 2 Agustus 2021 dan memang berfokus pada layanan pembiayaan pendidikan. Adapun tujuan Danacita dan ITB bekerja sama adalah untuk mempermudah mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah.

“Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis oleh Danacita,” kata Aman, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (27/1/2024).

Aman memastikan bahwa besaran suku bunga yang dikenakan Danacita kepada debitur, dalam hal ini mahasiswa, masih sesuai dengan aturan OJK, yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK/06/2023.

Dalam pertemuan dengan Danacita, OJK telah meminta perusahaan tersebut untuk tetap transparan dalam menyalurkan pembiayaan.

Edukasi terkait hak dan kewajiban mahasiswa juga harus digaungkan agar mahasiswa dapat memahami risiko pembiayaan uang kuliah cicilan ini.

“Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya,” ucap Aman.

OJK juga berkomitmen untuk selalu mengawasi dan memantau pelaksanaan pembiayaan.

AFPI: Bukan Hal Baru

Berbeda dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang justru menjelaskan, bahwa eduloan atau student loan merupakan salah satu produk fasilitas pendanaan yang sudah ditemui di industi keuangan sejak lama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved