Berita Viral

Update Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol hingga Berimbas Rektor ITB Diminta Mundur, AFPI Angkat Bicara

Inilah update terbaru polemik kebijakan bayar UKT pakai pinjol hingga berimbas rektor ITB Reini Wihardakusumah diminta mundur.

kolase itb.ac.id dan X
Rektor ITB dan pamflet Bayar UKT Pakai Pinjol. Viral Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol hingga Berimbas Rektor ITB Diminta Mundur. AFPI angkat bicara. 

Hal ini dikarenakan adanya isu pembayaran UKT dengan pinjol ini hasil inisiasi pihak kampus yang bekerja sama dengan platform pinjaman online.

Ketua Kabinet KM ITB 2023/2024 Yogi Syahputra mengatakan melalui cuitannya, usulan pembayaran UKT dengan pinjol ini karena beberapa poin.

"#IntinyaSih si ibu ini malah menyalahkan:
1. Mahasiswa mandiri yg gak mampu bayar
2. Alumni yg sampai hari ini masih nunggak
3. ITB yg ga punya kebijakan tegas spt ini sebelumnya
4. Ga jualan sapi ??

Gelar doang PhD tapi empati gak punya #MakzulkanReini," tulis Yogi.

Sebelumnya, viral di akun X (dulunya Twitter) mengenai pembayaran UKT dengan pinjol dari akun ITBfess.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. 

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/01).

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved