Haji 2024

Skrining Tes Kesehatan Lebih Ketat, 4 CJH Trenggalek Terancam Tak Bisa Berangkat Haji 2024

Sebanyak empat calon jemaah haji (CJH) asal Trenggalek hampir dipastikan tidak dapat berangkat haji 2024 ke Tanah Suci.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
CJH Trenggalek berkumpul di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Sebanyak empat calon jemaah haji (CJH) asal Trenggalek hampir dipastikan tidak dapat berangkat haji 2024 ke Tanah Suci.

Penyebabnya, keempat CJH tersebut tidak lolos tes kesehatan yang menjadi prasyarat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2024.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Agus Prayitno, mengatakan tes kesehatan CJH 2024 lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau dulu cukup sampai Puskesmas, tahun ini setelah dari Puskesmas harus ke rumah sakit," kata Agus, Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit ini diperlukan karena CJH harus melakukan pemeriksaan penunjang antara lain pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, golongan darah, rhesus, kimia darah seperti glukosa darah sewaktu dan kolesterol), pemeriksaan urine lengkap (warna, kejernihan, bau, sedimen, glukosa urin dan protein urine), serta rontgen, dan Elektrokardiografi (EKG).

Penegakkan diagnosis yang rijit tersebut dibutuhkan untuk meminimalisasi CJH yang jatuh sakit di Arab Saudi atau bahkan sampai meninggal dunia.

"Di Trenggalek ada 4 CJH yang tidak lolos, tiga orang di antaranya demensia atau pikun, dan satu orang gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah," lanjutnya.

Agus menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan langsung diunggah ke sistem Kementerian Agama yang nantinya akan menunjukkan hasilnya.

Jika lolos, CJH dipersilakan untuk melunasi BIPIH, sebaliknya jika tidak lolos maka CJH tidak bisa melunasi BIPIH.

Agus menambahkan CJH yang tidak lolos tes kesehatan namun ada potensi besar untuk sembuh maka dipersilakan untuk melakukan pengobatan terlebih dahulu.

"Jika dimungkinkan sembuh sebulan ke depan maka bisa diajukan pada proses pelunasan tahap dua atau tahap terakhir. Jadi masih ada peluang waktu," jelas Agus.

Namun jika masih tidak lolos, maka keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas tahun depan.

Sedangkan untuk yang pikun ataupun gagal ginjal akut, dan penyakit kronis lainnya maka bisa digantikan oleh ahli waris.

"Jika sesuai porsi nomor urut memang berangkat tahun ini, maka ahli waris pun bisa berangkat tahun ini. Namun jika yang digantikan berangkat tahun ini karena program percepatan Lansia, maka ahli waris akan berangkat kembali sesuai nomor urut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved