Berita Viral

NASIB Kakek di Bojonegoro Dituduh Curi Ayam Jimat Bu Kades Tak Segera Ditangguhkan, Kejari Janji Ini

Inilah nasib Suyatno (58), kakek yang diadili gara-gara diduga mencuri ayam jago milik Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Temayang, Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/yusab alfa
Siti Kholifah, Kades Pandantoyo, Temayang, Bojonegoro yang buat kakek Suyatno di kursi pesakitan dituduh curi ayam. Begini nasib sang kakek. 

Dia menegaskan, perkara pencurian ayam jantan miliknya yang diduga dilakukan oleh Suyatno ini juga sudah dimediasi. Pihaknya sudah mengajak Suyatno berdamai. Namun, Suyatno menolak.

Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, berkenan dan bersikeras menempuh jalur hukum saja.

“Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 milyar pun tak akan mengakui (mencuri ayam),” ungkap Kholifah.

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved