Berita Viral
NASIB Kakek di Bojonegoro Dituduh Curi Ayam Jimat Bu Kades Tak Segera Ditangguhkan, Kejari Janji Ini
Inilah nasib Suyatno (58), kakek yang diadili gara-gara diduga mencuri ayam jago milik Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Temayang, Bojonegoro
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I BOJONEGORO - Ini lah nasib Suyatno (58), kakek yang diadili gara-gara diduga mencuri ayam jimat milik Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Meski kasus yang menjeratnya hanya pencurian satu ekor ayam, Suyatno masih ditahan di Lapas Bojonegoro sejak tanggal 10 Januari 2024.
Suyatno juga terancam hukuman penjara maksimal lima tahun karena jaksa penuntut umum menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Meski kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menentukan sikap, termasuk kemungkinan untuk menangguhkan penahanannya.
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana hanya mengatakan akan mengedepankan hati nurani dalam menangani perkara pencurian ayam kakek berusia 58 tahun tersebut.
Baca juga: SOSOK Suyatno Kakek di Bojonegoro Ditahan Dituduh Curi Seekor Ayam Bu Kades, Tiap Hari Cuma ke Sawah
"Sesuai pesan pimpinan di Jakarta (Kejaksaan Agung, red), dalam menangani perkara ini (pencurian ayam jago, red) kami akan mengedepankan hati nurani," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Senin (29/1/2024) siang.
Terkait tuntutan hukum bakal dijatuhkan kepada Suyatno, lanjut Reza sapaanya, pihaknya akan menunggu fakta-fakta yang muncul di persidangan perkara pencurian ayam milik Kades Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro itu.
"Di persidangan nanti akan terungkap hal-hal yang memberatkan dan meringankan (dugaan pencurian ayam, red) terdakwa. Hal-hal itu akan menjadi pertimbangan kami untuk membuat tuntutan hukuman," jelas jaksa asal Surabaya ini.
Sebelumnya, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengemukakan, perkara pidana umum yang tampak sepele itu sudah coba diselesaikan secara damai oleh pihaknya, sejak perkara tersebut masuk Kejari Bojonegoro pada Maret 2023.
"Namun, upaya kami (Kejari Bojonegoro, red) untuk mendamaikan perkara tersebut tak pernah berhasil," ujar Kepala Kejari Bojonegoro akrab disapa Muji itu saat diwawancara awak media, Jumat (26/1/2024) sore.
Ketidakberhasilan dimaksud, lanjut dia, disebabkan Kades Pandantoyo Siti Kholifah keukeuh menuding Suyatno mencuri ayam jagonya dan meminta Suyatno mengakui hal tersebut. Selain itu, Siti Kholifah juga menuntut Suyatno minta maaf.
"Namun, Suyatno tak mau. Dia bersikeras tak mengaku mencuri ayam jago milik Siti Kholifah. Dia juga enggan melakukan minta maaf," imbuh Kepala Kejari Bojonegoro asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Mantan Asisiten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ini meneruskan, proses mengupayakan perdamaian yang alot dalam perkara pencurian ayam jago ini membuat pihaknya lama mem-P21 berkas perkara.
"Berkas perkara kami proses Maret-Desember 2023. Dalam rentang waktu itu, beberapa kali upaya perdamaian tak berhasil. Jujur, kami bimbang. Kami ngin perkara ini damai dengan restorative justice. Namun, tak bisa," ungkapnya.
Setelah mengalami kebimbangan dimaksud, lanjut Muji, pihaknya akhirnya terpaksa mem-P21 perkara tersebut lalu melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk disidangkan dan mendapat kepastian akhir secara hukum.
Suyatno
Kakek di Bojonegoro
Ayam Jimat bu Kades
ayam bu Kades Bojonegoro
kasus pencurian ayam milik bu Kades
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tutorial Edit Foto Ala Studio Pakai Prompt Gemini AI, Hasilnya Cocok Buat Foto Profil |
![]() |
---|
Rekam Jejak Darwis Moridu, Ayah Wahyudin Moridu yang Dikuliti Imbas Anaknya Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Perjuangan Siswi SMK Indramayu Nyambi Jadi Kurir, Nyaris Putus Sekolah karena Tunggakan Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Siapa Ida Yulidina? Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Tenyata Mantan Model Majalah Femina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.