Berita Viral

Imbas Isu Pecat Verawati Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Begini Nasib Kepsek SD Inpres Kalo

Beredarnya kabar guru honorer di Kabupaten Bima, NTB, dipecat karena hanya lulusan D2, berimbas pada Kepala SD Inpres Kalo. Begini nasibnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST
Verawati, guru honorer yang kabarnya dipecat karena cuma lulusan D2 

SURYA.CO.ID - Beredarnya kabar guru honorer di Kabupaten Bima, NTB, dipecat karena hanya lulusan D2, berimbas pada nasib Kepala SD Inpres Kalo.

Usut punya usut, ternyata Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Jahara Jainudin itu tidak memecat guru honorer bernama Verawati. 

Secara tegas Jahara membantah tuduhan memecat Verawati.

Ia bahkan menyebut, sampai hari ini Verawati masih terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Jahara kemudian menjelaskan, bahwa pesan Whatsapp (WA) berisi pemberitahuan agar Verawati datang berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kepsek Minta Maaf

Kendati begitu, Jahara mengaku adanya kesalahan dalam penyampaian pesannya.

Saat itu ia terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang diperbuat.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Sebenarnya

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Sebelumnya, Verawati mengaku mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tempatnya mengajar.

Dipecat via WhatsApp

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Disarankan Jadi Operator

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Sudah 18 Tahun Mengabdi

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved