Berita Malang Raya

Tolak Gate 13 Dibongkar, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Gelar Aksi di Kantor Pemkab Malang

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak adanya pembongkaran Gate 13 di Stadion Kanjuruhan yang saat ini tengah direnovasi.

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Lu'lu'ul Isnainiyah
Aksi penolakan pembongkaran Gate 13 oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Kantor Pemkab Malang, Senin (22/1/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak adanya pembongkaran Gate 13 di Stadion Kanjuruhan yang saat ini tengah direnovasi.

Penolakan dilakukan oleh puluhan keluarga korban dengan menggelar aksi solidaritas di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Senin (22/1/2024).

Sekitar pukul 09.00 WIB, para keluarga korban mengenakan pakaian hitam sudah berkumpul di depan Kantor Pemkab.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "#SAVEGATE13 Usut Tuntas Atau Kami Balas". Diiringi dengan lantunan selawat nabi, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berjalan menuju ke dalam Pendopo Agung Kota Malang.

Kedatangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan disambut oleh Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Firmando Hasiholan Matondang.

Di pertemuan itu, beberapa perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyampaikan aspirasinya, termasuk penolakan pembongkaran Gate 13.

"Gate 13 jangan dibongkar, karena menjadi pengingat (bagi kami). Di situ 135 warga Malang pernah dibantai di Gate 13," ujar Rizal Putra Putrama, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Rizal juga mengatakan, bahwa laporan model B yang dibuat oleh ia beserta Devi Athok hingga saat ini belum tertangani. Bahkan, laporan tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri.

"Stadion Kanjuruhan sudah dibongkar, tetapi laporan model B di Polres Malang belum tertangani, kami bawa ke Bareskrim juga belum ada perkembangan," sambungnya.

Di sisi lain, Devi Athok menginginkan Gate 13 dijadikan sebagai museum pengingat, bahwa di lokasi tersebut pernah terjadi genosida masyarakat Malang.

"Kalau memang ditutup ya di tribun ditutup gak papa, dalam tangga dan pintu jangan diotak-atik, yang lainnya bisa diomongkan bareng," imbuhnya.

Sementara itu, pendamping keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian menambahkan, bahwa aksi saat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi di DPRD Kabupaten Malang pada 12 Juli 2023 lalu.

Dalam audiensi tersebut, aspirasi keluarga korban adalah tidak melakukan renovasi Stadion Kanjuruhan dan pembongkaran Gate 13.

"Salah satu aspirasi keluarga korban ini yang tidak diindahkan adalah soal renovasi Kanjuruhan dan pembongkaran. Alasannya jelas lokasi kejadian tidak pernah dilakukan rekonstruksi," ujar Daniel.

Ia menyampaikan, keinginan keluarga korban adalah Gate 13 tidak dirubah atau dibongkar. Mereka menginginkan lokasi tersebut persis seperti sedia kala.

"Kenapa? Karena sarat nilai historisnya tempat tragedi kemanusiaan tidak boleh dihilangkan," tukasnya. (Lu'lu'ul Isnainiyah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved