Pilpres 2024

SOSOK YF Sukasno Politisi PDIP yang Desak Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, TPD Ancam Lapor Bawaslu

Inilah sosok YF Sukasno, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo yang mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan wali kota Solo.

Editor: Musahadah
kolase tribun solo/kompas TV
Ketua Fraksi DPRD Solo YF Sukasno mendesak Gibran mundur dari Wali Kota Solo. 

Siapa sebenarnya YF Sukasno

Dikutip dari laman dprd.surakarta.go.id, YF Sukarno lahir di Surakarta pada 1 November 1959. 

Pria yang berdomisili di Bangunharjo RT 03/09 Gandekan, Jebres, Surakarta itu terpilih menjadi anggota DPRD Surakarta dari daerag pemilihan Surakarta 5. 

Dalam laman ini juga terungkap bahwa politisi PDI Perjuangan ini sudah menamatkan pendidikan sarjana. 

Sebelumnya YF Sukasno juga turut mengomentari masuknya GIbran sebagai Cawapres Prabowo. 

YF Sukasno menepis kabar pihaknya mengerahkan massa untuk menolak pencalonan Gibran. 

"Ndak ada. PDI Perjuangan sudah selesai. Mudeng lungguhe. Saat ini fokus pemenangan Pak Ganjar Pak Mahfud. Semua manut dawuh Bu Mega. Semua fokus Pak Ganjar Pak Mahfud," ungkapnya saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo.

"Kami sudah tidak mikir itu (putusan MKMK). Tugas fraksi sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat. Manut dawuh Bu Mega dan Pak FX Hadi Rudyatmo konsentrasi untuk pemenangan Pak Ganjar Mahfud satu putaran," tegasnya.

YF Sukasno menyatakan ia tegak lurus dengan perintah Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk fokus memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Bu Mega, Pak Ketua DPC jelas kepada kami fraksi sudah ndak usah macam-macam. Fraksi selesaikan tugasnya fraksi sebagai wakil rakyat memperjuangkan kepentingan rakyat Solo," ungkapnya.

Sikap politik Gibran yang menyeberang ke koalisi lain demi mencalonkan diri sebagai cawapres tidak membuat PDIP terpancing untuk melakukan perlawanan dengan pengerahan massa.

Ia sendiri sebagai fraksi tetap menjalankan tugasnya.

"Fraksi tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Itu instruksi Pak Ketua DPC Hadi Rudyatmo. Bahas APBD sampai selesai. Selesai ini sebelum akhir November. Padahal ketentuannya satu bulan sebelum masa anggaran. Artinya lancar tidak ada persoalan," jelasnya.

Ancam Laporkan Gibran ke Bawaslu

Di bagian lain, TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kota Solo akan melaporkan Gibran ke Bawaslu terkait cuti saat melakukan kampanye.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved