Berita Viral

IMBAS Kapolres Bitung AKBP Tommy Dituduh Sunat DIPA, Kapolda Sulut Datangi Polres Sampaikan Ini

Inilah imbas kasus Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa dituduh sunat anggaran DIPA anggotanya hingga 70 persen.

kolase Tribun Bitung
Kapolres Bitung (kiri) dan Kapolda Sulut saat datangi Polres Bitung (kanan). Imbas Kapolres Bitung AKBP Tommy Dituduh Sunat DIPA, Kapolda Sulut Datangi Polres Sampaikan Ini. 

SURYA.co.id - Inilah imbas kasus Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa dituduh sunat anggaran DIPA anggotanya hingga 70 persen.

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Yudhiawan mendadak datangi Polres Bitung.

Kapolda Sulut memimpin apel pagi seluruh jajaran Polres Bitung serta Polsek, Selasa (16/1/2024).

Melansir dari Tribun Bitung, dalam arahannya Irjen Yudhiawan Wibisono sampaikan maksud dan tujuannya diantaranya bersilaturahmi. 

Kemudian dia menyampaikan terkait tugas pokok polri yaitu Polri Presisi.

Baca juga: NASIB Kapolres Bitung AKBP Tommy Usai Dapat Surat Kaleng Dituduh Sunat DIPA, Kapolda: Kita Periksa

Yudhiawan sempat menyentil terkait hak untuk anggota, kata kapolda harus diberikan penuh.

Bahkan ada arahan yang menarik yang keluar dari mulut Kapolda Sulut, yaitu Jang ba hugel (jangan selingkuh).

Setelah apel, Kapolda Sulut bersama jajaran pejabat utama Polres Bitung dan Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa masuk ke sebuah ruangan di lantai 2 Mapolres Bitung.

Sebelumnya, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa disorot setelah mendapat surat kaleng berisi tudingan pemotongan anggaran DIPA anggotanya hingga 70 persen.

Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendesak Kapolda Irjen Yudhiawan turun tangan menindaklanjuti hal ini. 

Plt Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu mengatakana, Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan harus mengambil langkah tegas karena Polri merupakan instansi penegakan hukum.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa yang Digoyang Surat Kaleng Tuduhan Sunat DIPA

"Tindakan ini sudah menciderai instansi Polri yang juga bagian dari penegakan hukum," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Efan ini menduga surat kaleng terkait pemotongan DIPA di Polres Bitung dikirim oleh anggota.

"Saya yakin ini dari orang dalam. Itu artinya informasi tersebut benar," ungkapnya.

"Kalau informasi ini benar, maka Kapolda Sulut harus mencopot AKBP Tommy Bambang Souissa dari jabatan sebagai Kapolres Bitung," tandasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved