Berita Viral
Gak Heran Jukir Siantar Zoo Patok Tarif Rp 20 Ribu, Ternyata Sering Terjadi, Kasus Sebelumnya Parah
Gak Heran Jukir di Siantar Zoo Viral Patok Tarif Rp 20 Ribu, Ternyata Sering Terjadi. Kasus Sebelumnya Lebih Parah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen mengatakan pihaknya sudah menurunkan anggota ke lokasi.
"Siapapun yang warga setempat yang coba-coba melakukan pungutan liar untuk segera melapor ke Satpol-PP yang berjaga," kata Pariaman, melansir dari TribunMedan.
Pelakunya sampai saat ini belum ditangkap.
Polisi belum ada memberikan informasi sekaitan dengan penindakan para pelaku pungli yang meresahkan ini.
Menurut laporan, para pelaku pungli memanfaatkan momen libur dalam menjalankan aksinya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Siantar tak menampik bahwa ada sejumlah warga yang memanfaatkan lahannya untuk jasa parkir di tempat-tempat wisata.
Namun, Dishub Siantar meminta agar warga mematok tarif parkir yang rasional.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Polsek Siantar Barat, Koramil Siantar Barat, Satpol-PP Kota Pematang Siantar dan pengelola taman hewan, serta pemilik lahan (swasta), bahwa biaya parkir untuk roda dua/ sekali parkir adalah Rp 5 ribu dan roda empat/sekali parkir adalah Rp 15 ribu.
Dishub juga meminta pihak pemilik lahan perorangan tersebut untuk memasang plang tarif parkir yang mereka tetapkan, dan bukan retribusi reguler Pemko Siantar.
Viral Jukir Patok tarif Rp 20 ribu
Baru-baru ini, Peristiwa tak menyenangkan di tempat wisata kembali terjadi.
Kali ini viral di media sosial curhat pengunjung dimintai biaya parkir Rp 20 ribu.
Juru parkir atau jukir ogah dibayar Rp 10 ribu lalu tak mengizinkan mereka parkir.
Peristiwa ini disebut terjadi di Siantar Zoo, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Video yang merekam kejadian tersebut di antaranya diunggah di akun instagram @sedangrame, Selasa (16/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.