Berita Entertainment
Diprotes Keras Inul Daratista, Ini Aturan Lengkap Pajak Hiburan Jadi 40-75 Persen, Diteken Jokowi
Diprotes keras Inul Daratista, ini isi aturan lengkap pajak hiburan menjadi 40-75 persen yang diteken Presiden Jokowi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Misalnya saja, Pemda DKI Jakarta yang baru saja menetapkan pajak hiburan sebesar 40 persen.
Sebelum adanya UU HKPD, Pemprov DKI mengenakan pajak sebesar 25 persen untuk pajak kelab malam hingga diskotek sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2015.
"Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen," bunyi Pasal 58 ayat (2) UU HKPD.
Sementara dalam regulasi yang lama yakni UU PDRD, tarif pajak hiburan ditetapkan maksimal 35 persen dan 10 persen untuk hiburan kesenian rakyat.
Tidak batasan minimal tarif pajak dalam UU lama.
Masih dalam UU PDRD yang lama, pemerintah pusat memperbolehkan pemda memungut pajak sampai 75 persen untuk beberapa jenis usaha hiburan misalnya klab malam, diskotik, panti pijat, dan spa.
Namun tak semua penyelenggaraan hiburan dikenakan pajak.
Beberapa hiburan yang bebas yang dikecualikan dari PBJT antara lain promosi budaya tradisional, kegiatan layanan masyarakat, dan kesenian atau hiburan lain yang diatur Perda.
UU Nomor 1 Tahun 2022 ini diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2022 dan mulai diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Diprotes Inul
Diketahui, Inul Daratista mengeluhkan pajak hiburan yang dinilainya makin naik.
Iapun protes keras ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Pedangdut yang fenomenal karena goyang ngebor itu tak terima pajak hiburan melambung tinggi.
Protes Inul Daratista ini diketahui dari unggahan akun Instagramnya @inul.d pada Rabu (10/1/2024).
Di unggahan itu, Inul Daratista mengunggah sebuah headline berita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.