Pembunuhan di Sampang

Perempuan Muda Ini Mengaku 2 Hari Rencanakan Pembunuhan Ibu-ibu di Sampang, Istri Sah Selingkuhannya

Perempuan muda tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhannya di Kecamatan Omben, Sampang, terancam hukuman penjara seumur hidup

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanggara Pratama
Fitria (23), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhannya, hanya tertunduk saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). 

SURYA.CO.ID, SAMPANG - Fitria (23) tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhannya, Siti Maimuna (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Selasa (9/1/2024) lalu, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut, memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana. Sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Tersangka mengaku menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.

Baca juga: Perempuan Muda yang Bunuh Ibu-ibu di Sampang Secara Sadis, Ternyata Ikut Menghadiri Pemakaman Korban

Baca juga: Fakta Perempuan Muda Bunuh Ibu-ibu di Sampang Secara Sadis, 2 Tahun Main Gila dengan Suami Korban

"Rencana tersangka disusun, semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat membunuh korban secara sadis karena asmara.

Tersangka yang masih lajang, ternyata main gila atau memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B, alias ada perselingkuhan.

Tak tanggung-tanggung, hubungan gelap tersebut sudah berjalan selama 2 tahun tanpa sepengatuan korban.

Kemudian, tersangka merasa iri terhadap korban lantaran dikabarkan suami korban bersama korban akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati, karena akan ditinggal suami korban pindah ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," tandas AKP Sigit Nursiyo. (Hanggara Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved