Berita Entertainment
Firdaus Oiwobo Mencak-mencak Usai Ndhank Cabut Somasi ke Andre Taulany: Gak Bisa Ngalah Terus
Perseteruan Ndhank Surahman dan Andre Taulany memasuki babak baru. Firdaus Oiwobo mendadak mencak-mencak usai Ndhank cabut somasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Perseteruan Ndhank Surahman dan Andre Taulany terkait lagu 'Mungkinkah' kini memasuki babak baru.
Setelah Ndhank membatalkan somasinya kepada Andre, kini muncul masalah baru.
Mantan pengacara Ndhank, Firdaus Oiwobo, mendadak mencak-mencak usai Ndhank membatalkan somasinya.
Hal itu diungkapkan Firdaus Oiwobo dalam akun Youtube Firdaus Oiwobo SH pengacara cowboy, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: BIODATA Firdaus Oiwobo yang Punya Ide Ganti Rugi Rp 35 M dalam Somasi Ndhank ke Andre Taulany
Diakui Firdaus, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak diputus sebagai kuasa hukum Ndhank.
Melainkan, keduanya sepakat untuk memutuskan kerja sama secara baik-baik.
Bahkan, berita pemutusan kuasa hukum itu membuat citra diri Firdaus Oiwobo menjadi jatuh.
"Citra gue jatuh karena ulah klien gue sendiri. Hari ini gue penting jelaskan terkait dengan yang katanya gue dicabut kuasanya oleh Ndank. "
"Kayaknya nggak bisa juga ngalah-ngalah terus dengan pola-pola yang kayak begini," ujar Firdaus.
Kemudian, Firdaus pun menjelaskan bagaimana kronologi keduanya bisa memutuskan kerjasama.
Menurut penuturan Firdaus, pada mulanya mantan gitaris Stinky tersebut menghubungi dirinya untuk meminta kuasa hukum.
Karena sebelumnya, Ndhank melalui Asosiasi Komporser Seluruh Indonesia tidak ada tanggap untuk membantu kasusnya.
Setelah bertemu Firdaus Oiwobo, Ndank pun akhirnya setuju untuk menjalin kerja sama.
"Dia bercerita bahwa dia sedang kesulitan tidak bisa bayar rumah dan dia juga kesulitan untuk bertemu gue ya kalau dia mau ke mana-mana dia harus bayar Grab," jelasnya.
Mengejutkannya, Firdaus Oiwobo pun menawarkan Ndhank untuk meminjamkan rumah hingga sepeda motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.