Berita Entertainment
BIODATA Firdaus Oiwobo yang Punya Ide Ganti Rugi Rp 35 M dalam Somasi Ndhank ke Andre Taulany
Inilah profil dan biodata Firdaus Oiwobo yang punya ide ganti rugi Rp 35 miliar dalam somasi Ndhank Surahman kepada Andre Taulany.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Firdaus Oiwobo yang punya ide ganti rugi Rp 35 miliar dalam somasi Ndhank Surahman kepada Andre Taulany.
Diketahui, ketegangan antara Ndhank Surahman dan Andre Taulany terkait somasi lagu Mungkinkah kini mulai mereda.
Ndhank mencabut somasinya yang menuntut ganti rugi Rp 35 miliar.
Sebetulnya, angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi bukan inisiatif dari Ndhank.
Baca juga: POLEMIK Kasus Lagu Mungkinkah Bikin Andre Taulany Ambil Sikap Tegas, Gitaris Stinky Cabut Somasi
Melainkan ide Firdaus Oiwobo, sosok yang sempat menjadi kuasa hukumnya.
Hal itu diketahui dari video Oiwobo di akun Instagramnya.
"Saya melakukan kegiatan hukum baik somasi maupun wawancara berdasarkan persetujuan klien kami Ndhank Surahman.
Adapun pernyataan Rp 35 miliar itu bagian dari upaya kami dari membela hak-hak klien kami. Itu cara kami sebagai lawyer atau tim kuasa hukum," ucap Oiwobo di Instagramnya @m.firdausoiwobo.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Firdaus Oiwobo?
Melansir dari Grid.id dalam artikel 'Intip Biodata Firdaus Oiwobo Dituding Sebagai Pengacara Abal-abal yang Ngotot Paksa Gala Tes DNA, Ternyata Punya Sederet Kontroversi Mulai Dari Ngaku-ngaku Jadi Paman Nadya Arifta Hingga Pernah Gugat Jokowi', Firdaus Oiwobo memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.
Ia lahir pada 7 Juli 1976. Usianya kini menginjak 46 tahun.
Firdaus Oiwobo menamatkan sekolahnya di SMA Muhammadiyah 15.
Ia kemudian kuliah di Universitas Islam Sykeh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Firdaus Oiwobo merupakan Owner Label Musik Guidebalck Pro dan Vocalis Band Vertical Blue.
Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.