Berita Entertainment
KONDISI Terkini Saipul Jamil Setelah Ditangkap Polisi Secara Brutal: Ambil Hikmahnya dan Ikhlas
Beginilah kondisi terkini Saipul Jamil setelah ditangkap polisi secara brutal di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Di konferensi pers itu, keduanya meminta maaf karena selain memukul juga mencaci maki Saipul Jamil.
"Saya minta maaf atas kejadian itu karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada bapak polisi semua, kami telah memukul driver itu," ujar I dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
I mengaku memukul dan mencaci lantaran kesal telah ditabrak Steven yang kala itu mengemudikan mobil. Bahkan, teman mereka yang berinisial H ikut menjadi korban.
Alhasil, I dan RP mengejar Steven bersamaan dengan proses penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kepolisian.
"Sampai di sana dapat, kami langsung masuk (mobil) dan memukul, karena saya khilaf, emosi," ucap I.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada sopirnya, kepada Bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya agar kami dimaafkan, pak," imbuh dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.