Berita Surabaya

Mampir Beli Air Dingin, Maling Motor Asal Surabaya Tertangkap di Bangkalan

Dia mendekati korban dan mengancam akan menyerang dengan belati apabila motor tidak diserahkan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
AR, maling motor yang ditangkap polisi (kiri) dan Barang bukti kejahatannya (kanan). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Maling inisial AS (41) ketika sudah berada di sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak terlihat hanya sering termenung.

Pagi-malam hanya sering duduk sambil memeluk dua kakinya.

Tapi siapa sangka, ketika melakukan aksi kejahatan dia sangat beringas.

AS yang baru seminggu masuk penjara ini awal Januari lalu menodong seorang perempuan usia 40 di minimarket kawasan Kenjeran dengan menggunakan senjata jenis belati.

Dia mendekati korban dan mengancam akan menyerang dengan belati apabila motor tidak diserahkan.

Karena kondisi lokasi yang saat itu sepi AS pun bisa membawa kabur motor korban.

Ternyata hari itu, hari dia tertangkap. Korban setelah terpojok bukan berarti begitu saja pasrah.

Setelah mengamati kemana arah AR pergi, korban cepat-cepat menghentikan driver ojek online yang sedang lewat.

Tanpa pesan lewat aplikasi korban menggunakan jasa ojek online untuk mengejar AR.

AR terpantau mengarah ke Suramadu. Korban sembari tetap memantau AR lalu menghubungi polisi.

"Kebetulan anggota Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu sedang patroli di Suramadu. Anggota kemudian berusaha mencari AR," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Patroli yang dilakukan Jatantas saat itu tidak mencolok.

Anggota keliling dengan mobil Xenia warna hitam. Siapa pun pasti tak mengira di dalam kendaraan jenis mini bus itu ternyata ada banyak polisi.

AR kemudian terpantau melintasi jembatan penghubung Surabaya-Madura.

Jatanras kemudian tancap gas menunggu di arah Madura.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved