Berita Viral
Sosok Marbot Masjid Korban Salah Tangkap yang Sempat Dipaksa Ngaku Perampok dan Kini Dapat 222 Juta
Inilah sosok marbot masjid yang mendapat Rp 222 juta setelah menjalani 6 tahun masa tahanan akibat dipaksa mengaku perampok.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok marbot masjid yang mendapat Rp 222 juta setelah menjalani 6 tahun masa tahanan akibat dipaksa mengaku perampok.
Marbot masjid bernama Oman itu menjadi korban salah tangkap oleh Polres Lampung Utara, pada 22 Agustus 2017 lalu.
Ia sempat dipaksa mengaku sebagai perampok di Kotabumi, Lampung Utara.
Kejadian ini bermula ketika Oman tiba-tiba ditangkap anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.
Selama perjalanan ke Polres Lampung Utara, Oman sempat diturunkan di kawasan perkebunan.
Di sana, ia dipaksa mengaku sebagai perampok dengan cara kekerasan.
Bahkan, Oman mendapat tembakan di kaki kirinya.
Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.
Oman Sempat Dipukuli
Oman masih ingat betul ketika penangkapannya terjadi.
"Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid.
Saya kemudian dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja.
Di sana mereka bilang saya ini pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.
Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," kata dia, belum lama ini.
Oman menuturkan, dalam perjalanan ke Polres Lampung Utara, dia sempat diturunkan di wilayah perkebunan yang tak dikenalnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.