Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
Perkara Meninggalnya Murid PSHT di Tulungagung Sudah Tahap 1, Berkas Diteliti Kejaksaan
Seorang pelatih silat di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka atas kematian seorang muridnya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB, dan pulang pukul 18.00 WIB.
Berdasar pengakuan keluarga, sesampai rumah korban mengeluh sakit punggung. Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023), kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.
Keluarga membawa REB ke RS Era Medika pada Selasa (21/11/2023) dan diketahui saturasi oksigen hanya 67 persen.
Setelah mendapat perawatan, kondisi REB terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.
REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023).
Keluarga melaporkan meninggalnya REB ke Polres Tulungagung, karena curiga siswa kelas IX SMPN 1 Ngunut ini cedera saat latihan pencak silat.
Hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka di tubuh korban, seperti di leher bagian belakang, rongga dada dan di rongga otak.
Dari semua luka itu, yang paling fatal adalah pendarahan di rongga otak. Luka ini yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.
Pendarahan di rongga otak, dimungkinkan terjadi karena benturan dengan benda keras.
Polisi menetapkan DAR sebagai tersangka, karena menilai kematian REB karena benturan saat terjatuh ke belakang, usai menerima tendangan DAR.
Sementara, LHA PSHT Cabang Tulungagung menilai penetapan tersangka DAR cacat hukum.
Sebelumnya, LHA PSHT Cabang Tulungagung juga mendampingi DAR saat proses rekonstruksi di TKP, lapangan SMAN 1 Ngunut.
Penasihat hukum menilai, dari adegan awal sampai adegan akhir tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai sebagai penyebab kematian korban.
Tidak ada benturan di kepala korban, seperti penjelasan yang diterima media selama ini.
Rekaman CCTV di lokasi latihan juga disebut tidak menunjukkan benturan di belakang kepala.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
PSHT Cabang Tulungagung
PN Tulungagung
Polres Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tewasnya Siswa SMPN di Tulungagung, Pelatih Silat Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Pelatih Silat, LHA PSHT Cabang Tulungagung Menilai Putusan Kurang Cermat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hakim PN Tulungagung Tolak Praperadilan yang Diajukan Pelatih Silat DAR |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pelatih Silat DAR di PN Tulungagung, Water Canon Hingga K9 Disiagakan |
![]() |
---|
Penasihat Hukum LHA PSHT Tulungagung Memaparkan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.