Berita Viral

KRONOLOGI Ibu di Sidoarjo Dikenakan 11 Juta Untuk Pemindahan Tiang Listik, Ini Aturannya Menurut UU

Inilah kronologi wanita di Sidoarjo yang dikenakan biaya Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari teras rumahnya.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Ibu-Ibu di Sidoarjo dikenakan biaya Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari halaman rumahnya. Kini viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi wanita di Sidoarjo yang dikenakan biaya Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari teras rumahnya.

Belum lama ini di media sosial ramai jadi perbincangan soal waniita di Sidoarjo yang ingin memindahkan tiang listrik dari teras rumahnya.

Wanita bernama Siti Khodijah itu mengaku kesulitan saat menjalankan usaha lantaran adanya tiang listrik tersebut.

Namun, saat melakukan pengajuan pemindahan tiang listrik, Siti Khodijah dikenakan biaya Rp 16,5 juta.

Baca juga: Pemburu Burung di Kecamatan Kaliwates Jember Tewas Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya

Lalu, bagaimana biaya tersebut bisa ditawar hingga Rp 11 juta? Melansir Kompas, berikut kronologi lengkapnya.

Siti Khodijah merupakan warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Dia mengajukan pemindahan tiang PLN tersebut sejak 2022 lalu.

"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Kemudian, Siti kembali menghubungi petugas PLN tersebut lantaran merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan. Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.

Ibu-Ibu di Sidoarjo dikenakan biaya Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari halaman rumahnya. Kini viral di media sosial.
Ibu-Ibu di Sidoarjo dikenakan biaya Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik dari halaman rumahnya. Kini viral di media sosial. (Kolase Surya.co.id)

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.

Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta. Namun, dia tetap keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya.

"Mereka (PLN) ke rumah, manajernya bilang, ke saya dan adik saya, Rp 7 juta saja buat beli tiangnya, biaya lainnya sudah enggak apa. Tapi saya masih keberatan, saya nego sampai Rp 5 juta," ujar dia.

Namun, pihak PLN kembali mengajak bertemu pelangganya tersebut di sebuah tempat pada Desember 2023.

Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.

"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru. Setelah itu pertemuan lagi di UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved