Berita Entertainment

Kompolnas Desak Atasan Polisi Penangkap Saipul Jamil Diperiksa, Berikut Sosok Kapolsek Tambora

Penangkapan pedangdut Saipul Jamil yang diwarnai kekerasan oleh anggota unit narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat diduga salahi prosedur.

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/kompas.com
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjadi sorotan setelah kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil oleh anggotanya. 

SURYA.CO.ID - Kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil yang diwarnai kekerasan oleh anggota unit narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat terus menjadi sorotan.

Setelah tiga polisi penangkap Saipul Jamil diperiksa Propam Polda Metro Jaya, kini giliran atasan mereka yang disorot. 

Sorotan datang dari komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus ini.

Dalam surat yang rencananya dikirimkan pekan ini, Kompolnas juga meminta agar atasannya diperiksa.

"Kami akan mendorong dilakukannya evaluasi proses penangkapan tersebut, serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya," ujar Poengky saat dihubungi kompas.com (grup surya.co.id), Rabu (10/1/2024).

Baca juga: BUKTI Polisi Penangkap Saipul Jamil Tak Profesional Menurut IPW, Kompolnas Minta Atasannya Diperiksa

"Penting adanya pengawasan dan hukuman yang tegas bagi anggota yang melanggar," imbuh dia.

Surat rekomendasi dimaksudkan agar penyidik melakukan tugasnya dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dan Perkap 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kasus Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik," ungkap Poengky.

Kompolnas pun menilai penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, bak aksi premanisme di jalanan.

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap Saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," kata Poengky.

"Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ dan pengemudi mobilnya," ucap dia.

Poengky menduga, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Terlebih, hasil tes urine dan tes rambut Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," tutur Poengky.

Lalu, siapakah atasan polisi penangkap Saipul Jamil? 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved