Berita Entertainment

BUKTI Polisi Penangkap Saipul Jamil Tak Profesional Menurut IPW, Kompolnas Minta Atasannya Diperiksa

Penangkapan pedangdut Saipul Jamil disertai kekerasan yang dilakukan anggota unit narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat terus menuai sorotan. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/istimewa
Penangkapan Saipul Jamil mengundang reaksi keras IPW dan kompolnas. IPW mengungkap fakta pelanggaran SOP. 

SURYA.CO.ID - Penangkapan pedangdut Saipul Jamil disertai kekerasan yang dilakukan anggota unit narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat terus menuai sorotan. 

Terbaru, Indonesia Police Watch (IPW), menyebut polisi bertindak tidak profesional, tidak cermat dan berhati-hati, serta tidak menghargai hak-hak privasi Saipul Jamil saat penangkapan di Jalur Busway, Jalan S.Parman, Jakarta Barat, pada Kamis (4/1/2024) 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta-fakta ketidakprofesionalan polisi dalam penangkapan Saipul Jamil. 

Menurutnya, polisi telah melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Nasib Polisi Penangkap Saipul Jamil Kian Sulit Usai Kompolnas Bereaksi, Video Lain Dilarang Edar

Kemudian, Sugeng turut mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk proaktif memeriksa para polisi penangkap Saipul Jamil. 

"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," tegas Poengky.

Kompolnas  bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait  kasus ini.

Dalam surat yang rencananya dikirimkan pekan ini, Kompolnas juga meminta agar atasannya diperiksa.

"Kami akan mendorong dilakukannya evaluasi proses penangkapan tersebut, serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya," ujar Poengky saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

"Penting adanya pengawasan dan hukuman yang tegas bagi anggota yang melanggar," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved