Pemprov Jatim
Akan Jangkau Lamongan dan Bangkalan, Khofifah Juga Integrasikan Trans Jatim dengan Suroboyo Bus
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, tahun 2024 ini Bus Trans Jatim akan ditambah untuk rute Lamongan dan Bangkalan.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, tahun 2024 ini Bus Trans Jatim akan ditambah untuk rute Lamongan dan Bangkalan.
Penambahan ini, dilakukan menyambut respons masyarakat yang begitu tinggi terhadap Bus Trans Jatim yang kini sudah beroperasi di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan juga Gresik.
Dengan penambahan rute Lamongan dan Bangkalan, pihaknya menyebut, bahwa kawasan Gerbangkertasusila Jatim akan segera terkoneksi dengan layanan transportasi massal yang aman, nyaman dan terjangkau.
"Tahun ini, akan ada tambahan rute Koridor Bus Trans Jatim untuk Koridor IV dengan rute Terminal Bunder ke Terminal Paciran Lamongan. Serta Koridor V yang melayani rute Surabaya ke Bangkalan dengan operasional 20 armada bus," kata Gubernur Khofifah, Selasa (9/1/2024)
Ia mengatakan, Koridor IV rute Gresik-Lamongan merupakan wilayah yang dianggap penting. Hal ini karena yang dilintasi merupakan area industri yang sedang berkembang, sehingga memudahkan tenaga kerja menggunakan sarana angkutan yang memadai.
"Tidak hanya itu, layanan ini akan terintegrasi antar moda dengan kapal di Pelabuhan Paciran, baik itu kapal angkutan orang ataupun barang," tutur Khofifah.
Sementara Koridor V dengan rute Surabaya-Bangkalan, juga diprioritaskan untuk ditambah, karena akan membantu masyarakat setempat untuk lebih menjangkau pusat ekonomi dan pemerintahan di Surabaya. Tentunya dengan pilihan transportasi yang lebih aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau dan berkeselamatan.
"Masing-masing untuk Koridor IV dan V akan disiapkan 20 armada. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat," tegas Khofifah.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini Pemprov Jatim telah merealisasikan Bus Trans Jatim di tiga Koridor. Masing-masing Koridor 1 meliputi Sidoarjo-Surabaya–Gresik untuk menunjang aktivitas masyarakat pekerja yang diresmikan Gubernur Khofifah pada 19 Agustus 2022.
Kemudian Koridor 2 meliputi Mojokerto–Sidoarjo, diresmikan Gubernur Khofifah pada tanggal 20 Agustus 2023 dengan misi membantu mengurangi emisi gas buang di Jawa Timur.
Sedangkan Koridor 3 meliputi Mojokerto–Gresik diresmikan pada tanggal 18 Oktober 2023, dengan misi mengembangkan sekaligus memudahkan akses ke sektor pariwisata di Jawa Timur, khususnya di wilayah yang dilintasi Koridor 3.
“Untuk jumlah bus di Koridor 1 sampai 3 total sebanyak 70 armada. Koridor 1 sebanyak 30 armada, sedangkan Koridor 2 dan 3 masing-masing 20 armada bus,” ujar Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, hadirnya moda Bus Trans Jatim direspons baik oleh masyarakat. Mereka berbondong-bondong memanfaatkan alat transportasi massal untuk menunjang aktivitas yang hemat secara ekonomis dan efisien dari sisi waktu.
Tercatat, Trans Jatim pada Tahun 2023 sudah ada 3 Koridor yang beroperasi. Koridor I berhasil memindahkan atau pola shifting masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi (R2/R4) beralih menggunakan Trans Jatim dengan load factor 115 persen di tahun 2023.
Jika diakumulasikan, rata-rata penumpang per hari di Koridor I sebanyak 4.500 – 5.000 orang yang terangkut.
Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Bus Trans Jatim
Suroboyo Bus
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
HUT ke 86 RSUD Dr Soetomo, Pj Gubernur Adhy Karyono Sebut Taraf Kesehatan dan IPM Jatim Meningkat |
![]() |
---|
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025, Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.305.985 |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Optimistis Kongres PII Hasilkan Langkah Strategis Industri Berkelanjutan |
![]() |
---|
Di Upacara HUT ke-53 KORPRI, Pj Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.